Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Ini Kata Farhat Abbas setelah Dikabarkan Langgar Tata Tertib karena Bawa Ponsel ke Dalam Rutan

Pengacara Farhat Abbas menjadi perbincangan setelah dikabarkan telah melanggar tata tertib karena membawa ponsel ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram @farhatabbasofficial
Pengacara, Farhat Abbas membagikan video permintaan maaf Galih Ginanjar untuk Fairuz A. Rafiq, Senin (5/8/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Farhat Abbas menjadi perbincangan setelah dikabarkan telah melanggar tata tertib karena membawa ponsel ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.

Diketahui, Farhat Abbas kedapatan membawa ponsel ke dalam rutan setelah membagikan video permintaan maaf dari kliennya, Galih Ginanjar, untuk Fairuz A Rafiq melalui unggahan Instagramnya.

Menanggapi polemik tersebut, Farhat Abbas menyatakan bahwa dirinya sudah mendapat izin dari polisi yang bertugas untuk membawa ponselnya ke dalam rutan.

Karena Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan, Satu Regu Anggota Polisi Dapat Teguran Keras

"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Farhat pun heran jika ada polisi yang menyebut dirinya tak mengantongi izin untuk membawa ponsel.

Ia mengaku sempat ditegur oleh anggota polisi lain yang tengah berjaga di rutan.

Lalu, polisi itu pun mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.

"Memang sempat ditegur, tapi saya kan sudah minta izin. Ini untuk kepentingan itu (permintaan maaf) doang," ungkap Farhat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Farhat Abbas mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya untuk menyelundupkan ponsel saat menjenguk tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua.

Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan, Polisi: Orang Tidak Baik Gunakan Modus Kelabui Petugas

"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas, dan sebagainya," kata Argo di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara atau SPN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan.

Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.

Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus selama satu minggu.

Di sel tikus keduanya tidak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.

Adapun kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.

Farhat Abbas Ungkap Kesehatan Terkini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua di Penjara: Sabar

Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.

Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan oleh Fairuz ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya.

Salah satunya mengenai bau ikan asin. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Ponsel ke Rutan, Farhat Abbas Klaim Sudah Dapat Izin"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Dalam RutanFarhat AbbasGalih Ginanjar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved