Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris
Hotman Paris Ungkap Alasan Dirinya Dilaporkan Sebar Konten Pornografi oleh Farhat Abbas dan Andar
Pengacara Hotman Paris Hutapea menduga alasannya dilaporkan menjadi penyebar konten pornografi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menduga alasannya dilaporkan menjadi penyebar konten pornografi.
Diketahui Hotman Paris dilaporkan oleh sesama pengacara, Farhat Abbas dan Andar Situmorang dengan dugaan menyebarkan konten pornografi, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Bahkan Farhat Abbas dan Andar Situmorang dalam melaporkan Hotman Paris mengajukan barang bukti 390 foto screenshot dugaan konten pornografi.
Hotman Paris pun menduga penyebab ia dilaporkan oleh Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Dikutip TribunWow.com, hal itu diunggah Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Sabtu (3/9/2019).
Dalam video Hotman Paris mulanya menyinggung mengenai perannya dalam membantu banyak orang yang memiliki masalah hukum.
• Pakai Strategi seperti Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas Yakin Pidanakan Hotman Paris: Buktinya Ada
Ia menyebut sebagai perjuangannya di Kopi Johny, sebuah warung kopi yang menjadi tempatnya menerima aduan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
"Halo perjuangan saya di Kopi Joni telah banyak menolong orang walaupun saya tidak dibayar," ujar Hotman Paris.
Menurutnya, ada oknum yang mulai iri karena kesuksesaannya.
Apalagi, sebelumnya ia telah memenangkan perkara vlog asusila 'ikan asin' dan berhasil memenjarakan lawan kliennya, yakni selebriti Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.
"Kesuksesan tersebut itu menimbulkan iri oleh berbagai oknum. Kemudian tiba-tiba hangat lagi ikan asin dan tiga orang masuk penjara," lanjutnya.
Hotman Paris lalu mengatakan kini dirinya merasa difitnah dengan adanya tudingan terlibat video porno.
"Sekarang beredar isu seolah-olah ada video porno katanya ada hotman di video porno."
• Dituduh Sebar Konten Dewasa, Hotman Paris Jawab Laporan Farhat Abbas: Tidak Takut, Saya Punya Otak
Ia pun membuat sayembara apabila ada yang bisa membuktikan ia terlibat di video porno, hadiah uang tunai Rp 10 miliar akan diberikannya.
"Kalau ada yang bisa buktikan ada Hotman di video porno, saya kasih hadiah 10 miliar tunai. Kalau ada video Hotman di dalamnya saya kasih hadiah Rp 10 miliar tunai," tegasnya.

Hotman Paris juga sempat menyinggung bahwa musuh yang melaporkannya memiliki karir yang kurang beruntung.
Hal itu ia sebut dalam video pengumuman sayembaranya.
"Sayembara kedua terutama untuk musuh-musuh saya yang memang karirnya kurang beruntung. Tadi pagi saya tawarkan sayembara Rp 10 miliar kalau di dalamnya ada saya Hotman Paris sedang berporno-porno," ujar Hotman Paris di dalam mobil yang sedang melaju.
"Sekarang saya buka sayembara kedua, kalau benar ada video di mana di dalamnya ada Hotman bermain porno dan diposting di IG, sekarang saya tawarkan hadiah satu Mobil Lamborghini langsung diserahkan STNK dan buku pemilik kalau bisa ditunjukkan videonya ada Hotman di dalam video porno," paparnya.
Hotman Paris Dilaporkan
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris dengan dugaan menyebarkan konten pornografi sebagai perwakilan LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin oleh Andar Situmorang, yang juga seorang pengacara.
"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," sebut Andar Situmorang saat ditemui pada Jumat (2/8/2019) siang, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (3/8/2019).
Dalam laporannya, Andar Situmoran dan Hotman Paris menuding Hotman melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Sedangkan Farhat Abbas dan Andar Situmorang dalam melaporkan Hotman Paris, membawa 390 screenshot foto yang disebut berasal dari tangkapan layar unggahan akun sosial media Hotman Paris.
"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshoot dan video," jelasnya.
• Hotman Paris Terancam Maksimal Penjara 6 Tahun & atau Denda Rp 1 M jika Farhat Abbas Menangkan Kasus
Menyinggung satu bukti yang dilaporkannya, Andar Situmorang menyebutkan ada konten mengenai vlog asusila 'ikan asin' dalam akun Hotman Paris.
Diketahui Hotman Paris pernah berseteru melawan Farhat Abbas dan Andar Sitomorang dalam kasus vlog 'ikan asin' dengan membela klien masing-masing.
Hotman Paris saat itu membela Fairuz A Rafiq yang menjadi korban dalam kasus penghinaan di vlog tersebut.
Dan Andar Situmorang, Farhat Abbas saat itu membela Rey Utami dan Pablo Benua yakni terlapor yang kini berstatus sebagai tersangka.

Andar Situmorang menerangkan, dihapusnya konten pornografi di Instagram Hotman Paris sama dengan kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," terangnya.
Dalam laporannya, Andar Situmoran dan Farhat Abbas menuding Hotman Paris melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
Tudingan itu disebut melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Jika terbukti melakukan tindak penyebaran konten pornografi, Hotman Paris dapat dijerat hukuman dengan maksimal enam tahun penjara.
Selain itu denda maksimal hingga Rp 1 miliar.
(TribunWow.com)
WOW TODAY