Breaking News:

Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris

Dituduh Sebar Konten Dewasa, Hotman Paris Jawab Laporan Farhat Abbas: Tidak Takut, Saya Punya Otak

Pengacara Hotman Paris menjawabi laporan tudingan dirinya menyebarkan video porno oleh Farhat Abbas.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menjawabi laporan tudingan dirinya menyebarkan video porno oleh Farhat Abbas.

Dikutip TribunWow.com, respons itu diunggah Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Kamis (1/8/2019).

Mulanya Hotman Paris menuturkan akan ada kosekuensi di saat ia berjuang tanpa pamrih.

"Halo, memang berjuang tanpa pamrih itu kadang ada cost-nya, ada konsekuensinya," tutur Hotman Paris.

"Saya berjuang keras tanpa dibayar dan berhasil tiga orang yang terlibat kasus ikan asin masuk penjara, bahkan ada kuasa hukum yang sampai dipecat," singgungnya.

Diketahui dua pengacara Farhat Abbas dan Andar Situmorang yang menjadi lawannya dalam kasus vlog 'ikan asin' diberhentikan di tengah kasus oleh kliennya.

Fakta-fakta Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris atas Dugaan Konten Porno, Bawa Bukti 390 Screenshots

Ia pun menyebut saat ini ada yang memiliki dendam padanya.

Dirinya dilaporkan menyebarkan konten video porno saat handphone-nya hilang.

"Sekarang berbagai oknum sudah berkali-kali balas dendam sama aku. Bahkan handphone saya yang sudah seminggu hilang pun sudah mulai dimanfaatkan untuk membuat tuduhan-tuduhan yang tidak masuk di akal," paparnya.

"Saya tidak takut, saya punya otak, tidak pernah melakukan perbuatan jelek," tegas Hotman Paris mengakhiri videonya.

Hotman Paris Dilaporkan

Diketahui Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris dengan dugaan menyebarkan konten pornografi, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Tak sendiri, rupanya Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin oleh Andar Situmorang untuk melaporkan Hotman Paris atas unggahan yang diposting melalui Instagram @hotmanparisofficial.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (3/8/2019), Farhat Abbas dan Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris dengan membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan konten pornografi Hotman Paris sebanyak 390 foto.

"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," sebut Andar Situmorang saat ditemui pada Jumat (2/8/2019) siang.

Laporkan Hotman Paris soal Kasus Konten Pornografi, Farhat Abbas Sebut Ingin Cari Ikan Kakap

Andar Situmorang menyerukan bahwa pihaknya membawa barang bukti yang tak berapa lama setelah diunggah telah dihapus dari Instagram Hotman Paris.

"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshoot dan video," jelasnya.

Andar Situmorang dan Farhat Abbas memang sebelumnya berseteru dengan Hotman Paris karena membela kliennya masing-masing dalam kasus 'ikan asin'.

Andar Situmorang dan Farhat Abbas saat itu membela Rey Utami dan Pablo Benua yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin' tersebut.

Pengacara Farhat Abbas mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pada Selasa (23/4/2019).
Pengacara Farhat Abbas mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pada Selasa (23/4/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))

Dan Hotman Paris membela Fairuz A Rafiq yang menjadi korban dalam kasus penghinaan tersebut.

Andar Situmorang menerangkan, dihapusnya konten pornografi di Instagram Hotman Paris sama dengan kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua.

"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," terangnya.

Atas laporan yang diajukan Andar Situmorang dan Farhat Abbas itu, Hotman Paris terancam dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dilaporkan Farhat Abbas atas Tuduhan Pornografi, Hotman Paris: Videonya Pun Gue Enggak Tahu

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan Farhat Abbas dan Andar Situmorang terhadap Hotman Paris.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Laporan itu biasa ya. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, orang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," ucap Argo.

Atas laporan yang diajukan Farhat Abbas dan Andar Situmorang itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti kita klarifikasi, pelapornya kami mintai keterangan, dan saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai baru kami gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," pungkasnya.

Sedangkan Hotman Paris justru mempertanyakan mengenai konten tersebut.

Karena ia merasa handphone-nya hilang sebelum ia dilaporkan atas dugaan pnyebaran konten pornografi.

"Ya itu screenshot apa? Handphone, kan, bukan saya yang pegang."

"Kalau handphone misalnya hilang, kemudian dipakai orang buat posting hal-hal begitu, sampai ribuan, terus siapa yang disalahin?" sebut Hotman Paris, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (2/8/2019).

"Lah, ini, kan, (ponsel) hilang, jadi siapa yang masukin (video porno), siapa yang hapus, gue enggak tahu. Bahkan, videonya pun gue enggak tahu," jelasnya.

Hotman Paris kemudian menyebut bahwa jika ada yang menggunakan akun media sosial-nya dalam kurun waktu Sabtu (27/7/2019) malam hingga Senin (29/7/2019), maka dapat dipastikan itu bukanlah dirinya.

“Kalau sekarang ya tidak ada video pornonya. Selama hilang, kita tidak tahu apa isinya (akun Instagram Hotman),” paparnya.

Sambil Tunjuk-tunjuk untuk Adakan Sayembara, Hotman Paris: Hadiah Rp 10 Miliar Tunai

Hotman Paris Buat Sayembara

Hotman Paris pun membuat sayembara bagi mereka yang bisa membuktikan dirinya terlibat dalam video porno.

Dikutip TribunWow.com, hal itu diunggah Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Sabtu (3/9/2019).

Dalam video Hotman Paris mulanya menyinggung mengenai perannya dalam membantu banyak orang yang memiliki masalah hukum.

Ia menyebut sebagai perjuangannya di Kopi Joni, sebuah warung kopi yang menjadi tempatnya menerima aduan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

"Halo perjuangan saya di Kopi Joni telah banyak menolong orang walaupun saya tidak dibayar," ujar Hotman Paris.

Menurutnya, ada oknum yang mulai iri karena kesuksesaannya.

Apalagi, sebelumnya ia telah memenangkan perkara vlog asusila 'ikan asin' dan berhasil memenjarakan lawan kliennya, yakni selebriti Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Kembali Adakan Sayembara, Hotman Paris Sodorkan Uang Rp 10 Miliar untuk Dugaan Konten Porno Dirinya

"Kesuksesan tersebut itu menimbulkan iri oleh berbagai oknum. Kemudian tiba-tiba hangat lagi ikan asin dan tiga orang masuk penjara," lanjutnya.

Hotman Paris lalu mengatakan kini dirinya merasa difitnah dengan adanya tudingan terlibat video porno.

"Sekarang beredar isu seolah-olah ada video porno katanya ada hotman di video porno."

Ia pun membuat sayembara apabila ada yang bisa membuktikan ia terlibat di video porno, hadiah uang tunai Rp 10 miliar akan diberikannya.

"Kalau ada yang bisa buktikan ada Hotman di video porno, saya kasih hadiah 10 miliyar tunai. Kalau ada video Hotman di dalamnya saya kasih hadiah Rp 10 miliar tunai," tegasnya.

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali membuat sayembara di akun media sosialnya, pada Sabtu (3/9/2019).
Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali membuat sayembara di akun media sosialnya, pada Sabtu (3/9/2019). (Capture IG @hotmanparisofficial)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Laila Zakiyya)

WOW TODAY

Tags:
Farhat AbbasHotman Paris HutapeaFarhat Abbas laporkan Hotman ParisKonten PornoAndar Situmorang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved