Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris
Begini Logika Hotman Paris Tanggapi Farhat Abbas soal Konten Porno: Terus? Siapa yang Disalahin?
Perseteruan sesama Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas kembali terjadi. Kali ini Hotman Paris dilaporkan menyebarkan konten porno.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Perseteruan sesama Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas kembali terjadi.
Setelah sebelumnya Hotman Paris dan Farhat Abbas bertemu dalam kasus vlog 'ikan asin' membela kliennya masing-masing.
Saat ini Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin oleh Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan menyebarkan konten pornografi melalui akun media sosial Instagramnya, @hotmanparisofficial.
Menanggapi hal itu Hotman Paris memberikan pembelaan dan membantah memiliki konten porno dan menyebarkannya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019), Hotman Paris mengatakan ia telah kehilangan handphonenya sejak Selasa (27/7/2019) lalu.
• Kata Kepolisian soal Hotman Paris Dilaporkan Farhat Abbas dan Andar karena Sebar Konten Pornografi
Dengan ponselnya yang hilang, ia tak bisa mengakses akun Instagram miliknya.
Hotman Paris pun menceritakan kronologi hilangnya handphone miliknya.
"Jadi, aku, kan, tanggal 26 (Juli) malam ke Bali, terus tanggal 27 (Juli) malam, malam minggu aku ke Mexicola, ke diskotek sama teman," kata Hotman saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).
"Nah lu tahu sendiri, kan, dimana-mana kalau ada saya, kan, cewek pada membeludak kan, pada ngerubutin gue kan. Nah, berdansalah gue selama empat jam. Handphone dipegang sama teman di sana kan," ujarnya.
Saat lelah berdansa dan pulang ke rumah ia baru tersadar handphone nya telah hilang.
"Terus mendekati jam 1 malam, sudah Subuh ya, berarti sudah masuk tanggal 28 Juli, kami pulang, keluar dari diskotek. Sesudah kita makan, baru sadar ada handphone yang enggak ada satu, hilang," ujar Hotman.
"Terus karena kami sudah mau pulang besoknya ke Jakarta. Sementara takut harus ada bukti kehilangan ke Grapari, karena, kan, harus memblokir, akhirnya kami bikin surat keterangan hilang ke polisi, tanggal 28 (Juli) subuh," kata Hotman.

• Selain Rp 10 Miliar, Hotman Paris akan Beri Mobil Lamborghini: Untuk Musuh yang Kurang Beruntung
"Sampai di Jakarta kan hari Minggu tanggal 28 siang. Mau blokir tidak bisa karena kami tahunya Grapari di Mall Kelapa Gading kan. Saya tinggal di Kelapa Gading," ujarnya.
Karena ia merasa handphone-nya hilang sebelum ia dilaporkan atas dugaan pnyebaran konten pornografi.
Hotman Paris pun menanyakan Farhat Abbas yang membawa bukti 390 screeshot konten porno.
"Ya itu screenshot apa? Handphone, kan, bukan saya yang pegang."
"Kalau handphone misalnya hilang, kemudian dipakai orang buat posting hal-hal begitu, sampai ribuan, terus siapa yang disalahin?" sebut Hotman Paris, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (2/8/2019).
"Lah, ini, kan, (ponsel) hilang, jadi siapa yang masukin (video porno), siapa yang hapus, gue enggak tahu. Bahkan, videonya pun gue enggak tahu," jelasnya.
Hotman Paris kemudian menyebut bahwa jika ada yang menggunakan akun media sosial-nya dalam kurun waktu Sabtu (27/7/2019) malam hingga Senin (29/7/2019), maka dapat dipastikan itu bukanlah dirinya.
“Kalau sekarang ya tidak ada video pornonya. Selama hilang, kita tidak tahu apa isinya (akun Instagram Hotman),” paparnya.
• Dituduh Sebar Konten Dewasa, Hotman Paris Jawab Laporan Farhat Abbas: Tidak Takut, Saya Punya Otak
Hotman Paris juga sempat mengunggah Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (2/8/2019).
Surat laporan kehilangan itu bernomor laporan LPC/2899/VII/2019/Bali/Res. Banding/Sek Kuta Utara.
Dari dalam laporan kehilangan itu Hotman Paris menuliskan kehilangan satu buah Iphone XSMax No Sim Card.
Disebutkan hilang pada Sabtu, (27/7/2019) di Jalan Raya Petitenget Kuta Utara Kabupaten Bandung.
Dan laporan ini dibuat oleh Hotman Paris pada tanggal Minggu (28/7/2019).
Laporan itu juga telah ditandatangani oleh Hotman Paris.
Hotman Paris juga menuliskan akan membeikan imbalan bagi yang mengembalikan handphone miliknya.
"Yg mengembalikan hp Gus Lora Hotman di beri hadiah seharga Hp Ipone termahal! Di lapor polisi di bali sekitar jam 2 subuh tgl 28 juli2019 dan segera di blokir Grapari dan di beri kartu baru!!," tulis @hotmanparisofficial.

Hotman Paris Dilaporkan
Diketahui Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris dengan dugaan menyebarkan konten pornografi, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Tak sendiri, rupanya Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin oleh Andar Situmorang untuk melaporkan Hotman Paris atas unggahan yang diposting melalui Instagram @hotmanparisofficial.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (3/8/2019), Farhat Abbas dan Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris dengan membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan konten pornografi Hotman Paris sebanyak 390 foto.
"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," sebut Andar Situmorang saat ditemui pada Jumat (2/8/2019) siang.
Andar Situmorang menyerukan bahwa pihaknya membawa barang bukti yang tak berapa lama setelah diunggah telah dihapus dari Instagram Hotman Paris.
"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshoot dan video," jelasnya.

• Pakai Strategi seperti Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas Yakin Pidanakan Hotman Paris: Buktinya Ada
Andar Situmorang dan Farhat Abbas memang sebelumnya berseteru dengan Hotman Paris karena membela kliennya masing-masing dalam kasus 'ikan asin'.
Andar Situmorang dan Farhat Abbas saat itu membela Rey Utami dan Pablo Benua yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin' tersebut.
Dan Hotman Paris membela Fairuz A Rafiq yang menjadi korban dalam kasus penghinaan tersebut.
Andar Situmorang menerangkan, dihapusnya konten pornografi di Instagram Hotman Paris sama dengan kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," terangnya.
Atas laporan yang diajukan Andar Situmorang dan Farhat Abbas itu, Hotman Paris terancam dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(TribunWow.com)
WOW TODAY