Terkini Daerah
Delapan Begal di Padang Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya Oknum Mahasiswa
Sebanyak delapan tersangka diduga anggota komplotan pelaku begal di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Delapan terduga pelaku aksi begal berhasil diringkus oleh jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pauh, saat telah diamankan di Mapolsek Pauh, Selasa (30/7/2019).
Kompol Hamidi menjelaskan bahwa salah satu korban masih dirawat, untuk kedelapan terduga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dan yang anak dibawah umur akan diterapkan undang - undang perlindungan anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
"Untuk menekan angka kriminalitas kita adakan patroli di daerah-daerah rawan," ujar Kompol Hamidi.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Aksi Begal di Kota Padang, Libatkan Oknum Mahasiswa dan Adapula Mahasiswi yang Jadi Korban
WOW TODAY