Terkini Daerah
Delapan Begal di Padang Ditangkap Polisi, Satu di Antaranya Oknum Mahasiswa
Sebanyak delapan tersangka diduga anggota komplotan pelaku begal di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak delapan tersangka diduga anggota komplotan pelaku begal yang selama ini beraksi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.
Mereka diamankan di satu lokasi yang sama, wilayah Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar, kemarin malam.
"Berawal ketika jajaran Mapolsek Pauh bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi, Selasa (30/7/2019).
• NA Bersimbah Darah di Kamar dengan Pria yang Bukan Suami, Tetangga Heran MR Masuk Lewat Mana
Kompol Hamidi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah delapan pelaku melancarkan aksinya di Komplek Unand, Blok D RT 02/ RW 05, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Pauh, Padang.
"Polisi dari Mapolsek Pauh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pauh, Iptu I Made Safari langsung menuju ke lokasi yakni tersangka berada untuk dilakukan penyelidikan," kata Kompol Hamidi.
Kompol Hamidi mengatakan bahwa setelah mendapat informasi, jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AYF (16) pertamanya sekitar pukul 23.00 WIB.
"Setelah itu dilakukan pengembangan, dan didapatkan tujuh diduga pelaku lainnya dalam satu malam yang berlokasi di Gadut," kata Kompol Hamidi.
"Ada enam orang lagi yang sedang dalam pengejaran, kedelapannya ikut serta pada saat kejadian. Ada juga yang masih dilakukan pengejaran satu kelompok," kata Kompol Hamidi.
• Mobil Masuk Kuburan di Madiun, Pengemudi Duduk di Nisan dan Mengira Sudah sampai Rumah
Dijelaskannya, bahwa pelaku melakukan penyetopan terhadap korbannya yang sedang berboncengan di jalan.
"Korban dipukul, diambil motornya, dan ditinggalkan korban begitu saja," kata Kompol Hamidi.
Kompol Hamidi menjelaskan inisial lainnya yaitu HAA (16), BOV (16), TAA (16), MI (17), AM (19), dan BRP (16) yang diamankan dalam satu malam di Kecamatan Lubuk Kilangan.
Kompol Hamidi mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dan juga sepeda motor milik korban.
"Sepeda motor pelaku ada tujuh, dan motor korban ada satu yaitu sepeda motor jenis skuter metik (Skutik) warna hitam tanpa nomor polisi," kata Kompol Hamidi.
• Sopir Angkutan di Pasuruan Perkosa Penumpangnya di Dalam Mobil, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
Kompol Hamidi mengatakan pelaku melakukan aksinya bersama-sama, dan membawa senjata tajam jenis pedang.
"Untuk pelaku ada enam orang di bawah umur, dua sudah cukup umur. Satu di antaranya HAA, seorang oknum mahasiswa," kata Kompol Hamidi.