Breaking News:

Terkini Nasional

Penyiksaan TKW Asal Lombok yang Dijual Rp 110 Juta, Disayat hingga Disiram Air Panas di Arab Saudi

Penyiksaan TKW asal Lombok, dijambak, disayat pisau, dipukul, hingga disiram air panas, bahkan sebelumnya ia dijual Rp 110 juta ke Arab Saudi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/FITRI R
Ibunda TKW Sri Wahyuni, Nur'asiah, Sabtu (27/7/2019) menunjukkan foto bekas penyiksaan yang dialami putrinya selama bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Ia berharap Sri segera dipulangkan ke Lombok. 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Sri Wahyuni (25) asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dijual seharga Rp 110 juta oleh tekong atau calo pengiriman tenaga kerja dari Indonesia ke agennya di Riyadh, Arab Saudi.

Setelah bekerja dengan majikan, Sri Wahyuni mengalami penyiksaaan sadis oleh majikannya di Riyadh, Arab Saudi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (29/7/2019), penyiksaan yang dialami Sri Wahyuni oleh majikannya di antaranya adalah dijambak, disayat dengan pisau dan dipukul.

Tak hanya itu, Sri Wahyuni juga sering kali disiram air panas.

Diketahui, kabar penyiksaan yang dialami Sri Wahyuni ini awalnya diterima oleh Kepala Dusun Pesanggaran, Suhaimu, Jumat (19/7/2019).

Pihak Suhaimu mendapat kabar langsung dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

Anak dan 2 Cucunya Tewas di Kecelakaan Tol Cipali, sang Kakek: Coba Tukar sama Saya, Saya Ikhlas

Namun Suhaimu tak berani langsung melaporkan hal itu ke keluarga Sri Wahyuni karena kondisinya terlalu memprihatinkan.

"Tubuh warga saya itu penuh bekas luka, luka lama dan luka baru banyak. Matanya masih luka akibat pukulan, ada bekas sayatan pisau dan luka akibat disiram air panas," terang Suhaimi.

Suhaimi menjelaskan Sri Wahyuni berangkat ke Riyadh sejak 24 Desember 2017 lalu melalui tekong asal Lombok Tengah.

Suhaimi sebagai kepala daerah mengaku tidak tahu kalau ada tekong yang memberangkatkan warganya.

"Saya sebagai Kadus tidak tahu kalau tekong masuk ke kampung ini dan beragkatkan warga. Kami tahu setelah keluarga minta bantuan, setelah Sri menelepon bibinya dan mengabarkan jika disiksa majikannya," ungkap Suhaimi.

Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya, Diduga Depresi hingga Pernah Coba Bakar Diri

Kedua orang tua Sri Wahyuni, Saharuddin dan Nur'aisah membenarkan bahwa putrinya sempat menelepon sang bibi, Munakrah pada Januari 2018 mengabarkan dirinya tak kuat bekerja karena kerap disiksa.

Nur'aisah, ibu tiri Sri Wahyuni sudah berusaha untuk menghubungi tekong yang memberangkatkan putrinya agar bertanggungjawab.

"Kami dapat kabar sudah lama sejak awal 2018 kalau Sri disiksa majikannya, berulang kali, kami berusaha menanyakan dan minta tekong yang berangkatkan bertanggung jawab," terangnya.

Sampai akhirnya pihak keluarga mendapat kabar bahwa Sri Wahyuni dirawat di KJRI Jeddah dengan kondisi tubuh penuh luka.

"Hingga kami dapat kabar 2019 ini dia dirawat di KJRI Jeddah dengan tubuh penuh luka," sambung Nur'aisah.

Wanita di Medan Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Sementara itu, Saharuddin berharap anaknya bisa segera dipulangkan ke Lombok dan tekong yang bersangkutan dimintai pertanggungjawaban.

"Kami sudah lapor ke Polda NTB, dan diminta membuat laporan ke Polres Mataram. Laporan sudah kami buat begitu mendapat kabar anak kami mengalami penyiksaan dari KJRI Jeddah," ujar Saharuddin.

Mahmuda Kalla Ketua Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) yang mendampingi keluarga Sri Wahyuni menyebut sudah melaporkan ke Polda NTB yang kemudian dialihkan ke Polres Lombok Barat.

Mahmuda menyebut kasus Sri Wahyuni termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengingat Sri dijual seharga Rp 110 juta oleh agennya.

Dikhawatirkan jika tekong yang memberangkatkan Sri Wahyuni tak segera ditindak maka akan memunculkan korban lainnya.

"Langkah cepat kami lakukan, melaporkan ini ke aparat kepolisan, karena tekong yang memberangkatkan Sri masih berkeliaran, dan bukan tidak mungkin ada korban-korban lainnya."

"Seperti yang kita tahu pengiriman TKW ke Timur Tengah dilarang sejak 2015 silam," terang Mahmuda.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Tags:
Kasus Penganiayaan TKWTenaga Kerja Wanita (TKW)Lombok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved