Breaking News:

Terkini Daerah

Selain Yuliana, Ada 6 Wanita Lain yang Diiklan 'Siap Digilir' karena Utang Pinjaman Online

Yuliana, wanita asal Solo ternyata bukan satu-satunya korban pinjaman berbasis online (fintech) Incash yang diiklan 'siap digilir'.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Fintech 

TRIBUNWOW.COM - Yuliana, wanita asal Solo ternyata bukan satu-satunya korban pinjaman berbasis online (fintech) Incash.

Fintech Incash diduga juga turut mengiklankan 6 wanita korban lain yang tak mampu melunasi utang.

Fintech Incash diduga menyebarkan iklan perempuan "siap digilir" pada wanita-wanita tersebut.

Para korban pinjaman online saat ini telah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya berlokasi di Jalan Ir Soekarno, Dusun II, Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Perwakilan dari LBH Soloraya, Made Ridha mengatakan, korban pinjaman online Incash yang ditanganinya tersebut sebagian besar mendapat teror karena telat membayar pinjaman.

Fintech Incash ini diduga ilegal.

Untuk Bayar Pinjaman Online Rp 1 Juta, Yuliana Nekat Utang ke 3 Fintech sampai Numpuk Rp 30 Juta

Menurut dia, untuk menjerat para korbannya, fintech Incash memberikan promo pinjaman dana secara mudah dan cepat melalui pesan singkat (SMS).

Setelah korban setuju dengan pinjaman, mereka diberikan link dengan tujuan agar diunduh.

"Setelah link itu di-download ada yang diterima dan ditolak. Walaupun diterima dan ditolak tetap uang yang dipinjam itu cair," kata dia dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019) malam.

"Bahkan, mereka (korban) ada yang baru nyadar tidak ada pemberitahuan kalau uang itu sudah dicairkan ke rekening tiga atau empat hari waktu verifikasinya itu dinyatakan ditolak," sambungnya.

Selain memberikan promo pinjaman uang secara mudah, Made menyampaikan sasaran korban pinjaman online Incash tersebut adalah masyarakat yang berpengahasilan rendah.

Made menyampaikan yang membuat korban pinjaman online bingung adalah ketika persyaratan mereka telah ditolak, justru uang yang dipinjam dikirim ke rekening mereka.

Viral Iklan Wanita Rela Digilir Demi Bayar Utang, Ternyata Ini Alasan Yuliana Cari Pinjaman Online

Disebutkan uang yang dipinjam korban melalui pinjaman online tersebut rata-rata sebesar Rp 1 juta.

Sementara uang yang mereka terima antara Rp 650.000 - Rp 680.000.

Sedangkan sisanya 30 persen dari pinjaman dipakai untuk biaya administrasi.

"Mereka dikasih tempo tujuh hari. Lebih dari tujuh hari atau hari ke delapan kalau tidak bayar pinjaman terkena bunga Rp 75.000 per hari dan mengembalikan pokok sejumlah Rp 1.054.000," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertambah, Korban Fintech Penyebar Iklan Perempuan "Siap Digilir"".

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Financial Technology (Fintech)Financial Technology Incashpinjaman online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved