Terkini Daerah
Ancam Sebar Luas Video Tanpa Busana, Residivis Peras Mahasiswi di Pangkal Pinang Sebesar Rp 5 Juta
Residivis peras mahasiswi di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (26/7/2019). Video tanpa busananya diancam akan disebarluaskan.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kasus pemerasan dialami oleh seorang mahasiswi di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (26/7/2019).
Mahasiswi tersebut dimintai sejumlah uang dengan cara diancam akan menyebarkan video tidak senonohnya.
Pelaku pemerasan tersebut diketahui bernama Mario Valentino alias Rean Gober alias Nasulan.
Dikutip TribunWow.com dari Bangkapos.com, Jumat (26/7/2019), karena merasa ketakutan dan terancam, korban langsung melaporkan pelaku ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Subdit Cyber Crime Polda Bangka Belitung yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan penyelidikan.
• Persib Bandung Vs Bali United: Teco Berikan Pujian dan Ungkap Pemain Lawan yang Jadi Idolanya
Seperti yang diungkapkan oleh Dir Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Indra Krismayadi, pelaku ternyata adalah narapidana yang baru keluar dari penjara dengan status cuti bersyarat.
Cara pelaku melakukan pemerasan berawal dari perkenalan melalui Facebook.
Selanjutnya pelaku mulai melakukan pendekatan dengan korban melalui chat Whatsapp.
Saat keduanya berkomunikasi melalui video call, korban diminta membuka semua pakaiannya.
Pelaku menjanjikan akan memberi uang sebesar Rp 500 ribu jika korban mau membuka bajunya.
Pelaku ternyata merekam video call tersebut tanpa sepengetahuan korban.
• Akui Kurang Persiapan Jelang Laga Lawan Persib Bandung, Teco Pilih Fokus Recovery Pemain Bali United
Setelah mendapatkan video rekaman korban yang tanpa busana, pelaku langsung mengirimkan video yang dimilikinya itu dan meminta uang Rp 5 juta.
Pelaku memeras korban dengan mengancam akan menyebarluaskan video rekaman tersebut.
"Jadi dia mau telanjang dengan imbalan 500 ribu setelah itu saya rekam aksinya kemudian saya minta uang kepada korban," ucap pelaku, dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (26/7/2019).
Saat ini barang bukti yang diperoleh dari pelaku antara lain, 1 unit handphone, 1 lembar bukti transfer, 1 ATM dengan uang Rp 500 ribu.
• Persib Bandung Vs Bali United, Dipimpin oleh Wasit yang Pernah Dipermasalahkan Umuh Muchtar
Dalam handphone pelaku, ternyata ada juga video dari sejumlah perempuan lain yang diduga sebagai korban aksi pemerasan oleh pelaku.
(Tribunwow.com/khistian tauqid ramadhaniswara)
WOW TODAY :