Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Ayah Cabuli Anak Tiri di Tasikmalaya, Minta Dibuatkan Mi Instan hingga Mengajari Naik Motor

Modus ayah cabuli dan perkosa anak tiri di Tasikmalaya, minta dibuatkan mi instan, antar ke sekolah, hingga mengajari naik motor.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunJabar/Isep Heri
AS (54), ayah tiri yang tega cabuli anaknya saat dimintai keterangan oleh penyidik polisi di Ruang Pemeriksaan Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (25/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - AS (54), seorang ayah di Tasikmalaya mencabuli anak tirinya dengan berbagai modus, mulai dari minta dibuatkan mi instan hingga mengajari naik motor.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (25/7/2019), AS yang mencabuli anak tirinya merupakan warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Akibat tindakan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih 14 tahun, AS kini sudah diamankan di Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf menyebut AS melakukan aksi bejatnya sebanyak 6 kali.

Selain itu AS juga pernah 1 kali melakukan persetubuhan dengan anak tirinya itu.

Alasan Obati Bisul di Paha, Dukun di Tasikmalaya Perkosa Gadis Belia Belasan Kali

Modus yang dilakukan AS demi bisa mencabuli putrinya antara lain saat mengantar ke sekolah dan mengajarinya mengendarai sepeda motor.

Puncak perbuatan bejat itu terjadi pada Juni 2019 lalu.

Saat itu pelaku membangunkan korban yang tengah tertidur dan meminta untuk dibuatkan mi instan.

Korban yang mengantuk menolak permintaan sang ayah dan memilih ke kamar untuk tidur bersama ibunya.

"Saat itu korban yang tengah tertidur di ruang tengah rumah, dibangunkan ayah tirinya tersebut. Tersangka meminta korban untuk memasakkan mi instan pada korban," terang Febry, Kamis (25/7/2019).

Viral Iklan Sebut Yuliana Rela Digilir Demi Bayar Utang, Ternyata Ini Alasannya Cari Pinjaman Online

Namun tersangka langsung menarik tangan korban dan membekap mulutnya.

"Tetapi saat korban hendak beranjak, tangan korban malah ditarik tersangka, korban sempat berteriak tapi mulut korban langsung dibekap," lanjut Febry.

Dalam menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkannya pada sang ibu.

"Saat menjalankan aksi bejatnya, tersangka mengancam korban agar tidak membocorkan peristiwa itu pada ibunya," tutur Febry.

Ancaman itu berhasil membuat korban ketakutan dan terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya.

Korban Tewas Tertabrak Truk Kontainer di Puskesmas Mojosongo Boyolali akan Ujian Skripsi Hari Ini

Perbuatan AS akhirnya terbongkar saat anak tirinya mengadu kepada ibunya.

Kini AS sudah diproses hukum dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 3 dan Pasal 82 Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman penjara maksimal 15 tahun ditambah 1/3 hukuman karena pelaku ayah tiri korban," terang Febry.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY 

Tags:
ayah cabuli anakTasikmalayaKasus PencabulanKasus Pemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved