Breaking News:

Terkini Daerah

Tim Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Ekstasi, Petugas Sempat Kejar-kejaran dengan Pelaku

Sempat kejar-kejaran 30 menit di perairan Riau, Tim Patroli FQ1R dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai gagalkan penyelundupan 10 ribu pil ekstasi

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan
KEJAR-KEJARAN di Perairan Riau, Patroli FQ1R Lanal Dumai Gagalkan PENYELUNDUPAN 10 Ribu Pil Ekstasi 

TRIBUNWOW.COM - Sempat kejar-kejaran 30 menit di perairan Riau, Tim Patroli FQ1R dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai gagalkan penyelundupan 10 ribu pil ekstasi.

Selain 10 ribu pil ekstasi, Sea Rider Lanal Dumai juga berhasil mengamankan 1 kilogram sabu-sabu, kedua jenis narkoba itu diduga dibawa dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Riau.

Ini tangkapan besar Tim Patroli Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan AL Dumai dengan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 10 ribu pil ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu tersebut.

Sabu-sabu seberat 1 Kg dan 10 ribu pil ekstasi berhasil diamankan dari dua orang kurir si Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis pada Selasa (23/7/2019).

Komisi III Setujui Pemberian Amnestinya, Baiq Nuril Menangis dan Berkali-kali Ucap Terima Kasih

Barang haram diduga datang dari Malaysia yang diangkut oleh dua orang kurir itu berawal dari informasi yang dihimpun oleh Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat pada Minggu (21/7/2019).

Disampaikan oleh Danlanal Dumai Kolonel (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto pada saat rilis media pada Rabu (24/7/2019), penyelundupan yang sudah tercium sebelumnya itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan lapangan.

"Tim setelah melaksanakan briefing dan pembagian tugas darat dan laut langsung melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Rider II," ungkapnya.

Sekitar pukul 23.15, tim laut dengan Sea Rider II mendeteksi sebuah speedboat melaju dari arah perairan Malaysia menuju perairan Bantan, Bengkalis.

"Tim sempat melakukan kejar-kejaran hampir setengah jam hingga mengakibatkan kapal Sea Rider II milik Tim F1QR Lanal Dumai alami trouble engine dan mesin kanan mati. Hal ini berdampak pada hilangnya jejak kapal yang dikejar," sampainya.

Sekira lima menit kemudian, pada pukul 23.20, tim laut langsung berkoordinasi dengan tim darat dan langsung melaksanakan penyekatan terhadap speedboat yang masuk menuju Sungai Jangkang, Desa Selat Baru.

Seorang Vlogger Ditemukan Tewas setelah Makan Kelabang, Cacing Tanah, dan Cicak sambil Minum Alkohol

Sekira pukul 23.40, Tim Darat melihat ada satu unit speedboat baru menurunkan dua orang dan langsung melaju menuju Kuala Jangkang.

Dua orang diduga sebagai kurir narkoba itu langsung menuju semak-semak dan rawa sambil membawa lari bungkusan diduga paket narkotika.

"Pada saat itu, tim sempat melepaskan tembaian peringatan terhadap pelaku namun tak dihiraukan," lanjut Danlanal.

Pada dini hari Selasa (23/7), Tim F1QR yang belum putus asa meneruskan penyisiran di sekitar areal perkebunan tak jauh dari lokasi turunnya dua pelaku tersebut.

"Baru sekitar pukul 01.30, Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang kemudian diketahui berinisial BI (31) dan SY (29) berstatus sebagai warga Selat Baru berikut barang bukti," tambahnya kemudian.

Kedua pelaku tersebut kemudian dibawa ke Posal Bengkalis Lanal Dumai untuk diproses dan di interogasi.

Dari informasi para pelaku, diperkirakan jumlah kurir adalah lima orang, dimana tiga lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan pengejaran darat.

"Terkait tangkapan ini, keduanya dapat dijerat dengan UU Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana," tegas Danlanal.

Terjebak 5 Hari di Sumur Tua, Nenek Sakit-sakitan di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

"Perkara tersebut karena berlokus di wilayah hukum Bengkalis, maka akan kita limpahkan ke Polres Bengkalis untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, KPPBC Dumai lakukan penindakan dengan menggagalkan masuknya narkotika seberat 27.650 gram Methampetamine dan sekitar 20 ribu butir pil ekstasi pada Selasa (23/7/2019) sekira pukul 06.00 sore.

Dua pelaku berinisial SL alias Eman (29) dan MR alias Lili (21) berstatus sebagai warga Kecamatan Rupat bertindak sebagai kurir penjemput berhasil dibekuk oleh petugas BC Dumai bekerjasama personil Lanal Dumai serta Satpolair Dumai.

Kepala KPPBC Dumai Fuad Fauzi mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara timnya dengan speedboat pelaku.

"Setelah kejar-kejaran selama 30 menit, akhirnya kapal pelaku bisa kita tundukkan dan para pelaku menyerah tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dia melanjutkan, informasi awal terkait masuknya narkotika tersebut berawal dari masyarakat.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengawasan di seputar rute dimaksud yang berlokasi di antara perairan Teluk Jering dan Selat Morong.

Istri Minta Cerai, Pria di Tuban Malah Aniaya Mertua sampai Bunuh Tetangga

Petugas juga sempat melakukan tembakan peringatan untuk menundukkan kapal yang diakui pelaku sebagai kapal sewaan.

"Pelaku berhasil kita tundukkan di perairan Tanjung Jering, Rupat dan pelaku berhasil kita bekuk," sampai Fuad.

Diterangkannya pula, saat kapal tersebut diperiksa, petugas menemukan satu buah tas dengan muatan sejumlah paket bungkusan penuh lakban.

Kapal beserta muatan dan para pelaku tersebut akhirnya diamankan oleh petugas patroli gabungan tersebut.

Saat muatan dibongkar, barang tersebut diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu. "Setelah kita lakukan pengujian laboratorium, ternyata positif merupakan Methampitamine dan Ekstasi," jelasnya.

Fuad mengungkapkan, narkoba tersebut berpotensi merusak sekitar 158.250 orang jika dikonsumsi secara bersamaan.

"Tangkapan ini belum tahu nilainya berapa karena belum dihitung perkiraannya saat ini," pungkasnya. (Trbun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul KEJAR-KEJARAN di Perairan Riau, Patroli FQ1R Lanal Dumai Gagalkan PENYELUNDUPAN 10 Ribu Pil Ekstasi

Tags:
EkstasiDumaiTim Patroli
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved