Breaking News:

Terkini Daerah

Terekam CCTV Video Detik-detik Dua Wanita Bobol Rumah dan Gasak Harta Puluhan Juta demi Foya-foya

Dua orang wanita muda terekam CCTV tengah melakukan aksi pencurian di rumah warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laila N
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube/Talkshow tvone
Terekam CCTV Video Detik-detik Dua Wanita Bobol Rumah dan Gasak Harta Puluhan Juta demi Foya-foya, di Baubau, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Dua orang wanita muda terekam CCTV tengah melakukan aksi pencurian di rumah warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tampak dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa (23/7/2019).

Dalam video CCTV, tampak seorang wanita berusaha membobol jendela dan pintu.

Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi peran.

VIRAL Pendaki Rinjani Tolong Cewek Hipotermia dengan Disetubuhi, Basarnas: Itu Ajaran Sesat

Satu orang menjadi eksekutor, sementara satu orang lainnya menunggu di depan rumah untuk memantau kondisi sekitar.

Mereka berhasil menggasak uang senilai Rp 60 juta dan perhiasan emas.

Uang tersebut sebagian telah habis untuk membeli handphone, pakaian dan berfoya-foya.

Polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku, setelah melakukan penyelidikan terhadap CCTV.

Pengakuan Brigpol IP, Sopir Truk yang Tembak Mati Pemalak di Palembang

Dikutip dari Kompas.com, kedua pelaku diketahui berinisial FA (22) dan FT (22).

“Dua orang ini berperan, pelaku FA masuk ke dalam rumah, sedangkan FT menunggu di sepeda motor dengan jarak sekitar 10 meter dari rumah korban,” ujar Kasubag Humas Polres Baubau Iptu Suleman di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2019).

Mereka berhasil menggasak harta korban setelah mencungkil jendela dengan parang.

Berebut Ingin Cium Hajar Aswad, 2 Jemaah Haji Indonesia Ditemukan Terinjak-injak hingga Terluka

Saat ditangkap FA ternyata diketahui merupakan residivis, yang sudah pernah 5 kali dipenjara untuk kasus serupa.

“Pelaku FA ini sudah lima kali ditangkap dengan kasus sama, yakni pencurian. Motifnya melakukan pencurian karena untuk senang-senang,” sambung Iptu Suleman.

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Terekam CCTVKota BaubauSulawesi TenggaraVideo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved