Breaking News:

Terkini Daerah

Kesaksian Residivis Kasus Narkoba, Sebut Beli Sabu Rp 12 Juta dari Bandar Besar di Lapas Kerobokan

Residivis kasus narkoba yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, I Komang Widiantara (39) alias Pak Man sebut ada bandar sabu di dalam lapas.

Editor: Ananda Putri Octaviani
dokumentasi BNNK Kabupaten Badung
Empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang diamankan BNNK Kabupaten Badung, Minggu (21/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Residivis kasus narkoba yang baru keluar dari Lapas Kerobokan, I Komang Widiantara (39) alias Pak Man memberikan kesaksian yang mengejutkan terkait bandar narkoba.

Residivis kasus narkoba ini menyebutkan nama narapidana yang saat ini masih berada dalam Lapas Kerobokan sebagai bandar sabu.

Residivis kasus narkoba ini menyampaikan hal tersebut saat kembali tertangkap di kediamannya di Banjar tengah, Buduk, Mengwi, Badung, Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 22.30 WITA.

Awalnya, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Badung, berhasil mengamankan jaringan penyalahguna narkoba di wilayah Badung.

Seorang pengedar beserta tiga pelanggannya diciduk usai membuang paket sabu-sabu di dekat plang salah satu gereja di Jalan Raya Tuka, Banjar Tuka, Dalung, Kuta Utara, Badung, Sabtu (20/7/2019) malam.

Berdasarkan interogasi petugas, diketahui bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang bandar besar yang mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar, atau LP Kerobokan.

Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini mengungkapkan, para tersangka yang ditangkap, I Komang Widiantara (39) alias Pak Man yang berperan sebagai pengedar.

Lalu ada tiga pengguna, I Nyoman Aryadi Saputra (28) alias Mang Embe, Zakaria (25) dan Heri Hariyono (20).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Jaringan ini telah kami target sejak awal Juli 2019 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan baru terungkap,” ujarnya, Minggu (21/7/2019).

Awalnya Tim Berantas BNNK Badung mengintai rumah di Banjar Pasekan, Buduk, milik Mang Embe yang sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Saat diintai, terlihat Mang Embe dibonceng pria yang bernama Zakaria sekitar pukul 19.45 WITA.

“Anggota kami lantas membuntutinya. Di Jalan Raya Tuka, Dalung, keduanya mengetahui sedang dibuntutui. Lalu, Mang Embe membuang tisu berisi sabu di depan Gereja GKII,” bebernya.

Saat ditangkap, kedua tersangka mengaku akan menggunakan sabu itu bersama tersangka Hariyono yang sedang berada di rumah kos di Banjar Kaja, Desa Dalung.

Saat diinterogasi, Hariyono mengaku patungan membeli sabu dengan Mang Embe dan Zakaria seharga Rp 400.000.

Memberikan keterangan berbeda dengan Mang Embe, tersangka Hariyono malah mengaku akan pesta sabu di rumah Mang Embe.

Tidak puas sampai di sana, petugas menggali keterangan ketiganya.

Dan akhirnya diketahui jika paket sabu tersebut dibeli dari seorang pengedar yang mereka biasa panggil Pak Man.

Tidak buang kesempatan, tersangka Pak Man lantas ditangkap di rumahnya di Banjar tengah, Buduk, Mengwi, Badung, sekitar pukul 22.30.

“Tersangka Pak Man juga merupakan residivis yang beberapa bulan lalu bebas dari Lapas Kerobokan karena kasus yang sama, yakni kasus narkoba,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan Pak Man, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang napi di Lapas Kerobokan.

Dia membeli sabu-sabu seharga Rp 12 juta. Selanjutnya dijual kembali dengan harga berkisar Rp 400 hingga Rp 500 ribu per-paket.

“Dari rumah Pak Man, kami mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, satu paket sabu-sabu seberat 10,8 gram yang di atas meja di dapur. Di lantai kamarnya ditemukan satu bendel plastik klip, alat penakar sabu berupa pipet yang ujungnya lancip berwarna ungu, 1 roll selotip warna bening, gunting kecil,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 'Nyanyian' Pak Man Ada Bandar Besar Sabu di Lapas Kerobokan, Belanja Sampai Rp 12 Juta, https://bali.tribunnews.com/2019/07/21/nyanyian-pak-man-ada-bandar-besar-sabu-di-lapas-kerobokan-belanja-sampai-rp-12-juta?page=all.
Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Rizki Laelani

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Kasus Penyalahgunaan NarkobaLapas Kerobokan BaliBandar NarkobanarkobaSindikat Peredaran Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved