Terkini Daerah
5 Fakta Bandar Narkoba Berkedok sebagai Petani, Beraset Miliaran Rupiah hingga Koleksi Mobil Mewah
Agus Sulo petani asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan yang ditangkap pada 16 Mei 2019 ternyata bandar narkoba kelas kakap, seperti ini sosoknya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Penangkapan petani asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan pada 16 Mei 2019 lalu sempat mencuri perhatian lantaran dirinya juga berprofesi sebagai bandar narkoba.
Pria bernama Agus Sulo itu merupakan bandar narkoba kelas kakap asal Sidrap yang memiliki aset miliaran rupiah dari bisnis haramnya.
Agus dan salah satu kaki tangannya, Syukur, berhasil ditangkap polisi pada 16 Mei 2019 lalu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, Agus diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba.
• Sule Unggah Momen Bersama Nunung yang Kini Ditangkap Polisi karena Narkoba: I Love U
Agus berkedok sebagai petani dan pengusaha rak telur untuk memuluskan bisnisnya terlarangnya tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Awal BNN ungkap kasus Sulo
BNN mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil jualan narkoba Agus Sulo yang mencapai Rp 16 miliar.
Fakta itu terungkap setelah BNN menangkap kurir Agus Sulo yang bernama Ariyanto di Kalimantan Utara.
Saat itu Ariyanto hanya divonis 8 bulan saja padahal memiliki barang bukti sebesar 10 kilogram narkoba jenis sabu.
"Dari situ kita mulai telusuri, kita kerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap. Asal barangnya dari Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Jalan Batara Bira, Makassar, Kamis (18/7/2019).
• Nunung Ditangkap Polisi karena Narkoba, sang Anak Gagal Jenguk di Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya
2. Kekayaan Agus Sulo, dari pabrik rak telur hingga 7 mobil mewah
Dari pengungkapan TPPU itu, penyidik menyita aset Agus Sulo senilai Rp 16 miliar itu yang diantaranya dua unit mesin penggiling padi yang ditaksir mencapai nilai Rp 500 juta, 9 bidang tanah, satu pabrik rak telur, 7 unit mobil mewah, serta uang tunai sekitar Rp 2 miliar.
Sementara dari Syukur, anak buah Agus Sulo, penyidik menyita satu unit mobil Honda HRV dan satu unit motor matic merk Yamaha Mio.
Seluruh barang ini awalnya berasal dari bisnis narkoba yang dijalankan Agus Sulo.