Terkini Daerah
Bocah di Bawah Umur Diajak Nongkrong Bareng di Kos oleh Kenalan FB, Berujung Dicabuli 3 Pria Mabuk
Bocah di bawah umur diperkosa tiga pria di Surabaya. Pelaku kenal korban lewat Facebook dan ajak korbannya bertemu dan nongkrong bareng.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tiga pria asal Sawunggaling, Surabaya, ditangkap kepolisian, lantaran memperkosa bocah di bawah umur Kamis (18/7/2019).
Dikutip dari Surya.co.id, ketiganya yakni MHS (17), Ruly Mustofa (19) dan Nur Kholis (20).
Dijelaskan oleh Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, kejadian pemerkosaaan tersebut bermula dari perkenalan korban dan pelaku MHS.
Korban diketahui berkenalan dengan pelaku melalui jejaring media sosial Facebook.
"Korban mengenal tersangka yang berusia 17 tahun, kenalan dan chatting-an lewat Facebook," jelas AKP Yeni.
• Deretan Foto Momen Jokowi Bertemu 100 Artis di Istana Negara, David Naif hingga Mona Ratuliu
Semakin saling mengenal, MHS kemudian mengajak korban nongkrong bareng di sebuah kos di daerah Bumiharjo Gang Lebar, Surabaya.
Menuruti keinginan pria yang dikenalnya, korban kemudian mau diajak nongkrong di kos tersebut.
Di lokasi itu, MHS bersama dengan dua pelaku lain kemudian mengonsumsi minuman keras.
"Tiga tersangka pesta minum cukrik (sejenis minuman keras), akhirnya tiga tersangka mabuk. Bergiliran menyetubuhi korban," kata dia.
"Korban disetubuhi oleh tiga orang pelaku, dua di antaranya dewasa dan satu lainnya berusia 17 tahun," kata AKP Yeni.
• Viral Video Polisi Tak Berkutik saat Dicecar Profesor Hukum soal Tanda Lalu Lintas, Ini Faktanya
Dijelaskan pula oleh AKP Yeni, kepolisian menerima laporan pemerkosaan pelaku dari orangtua korban.
Dalam keterangannya, korban mengaku bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB, Jumat (8/7/2019).
"Kami mendapat laporan dari orang tuanya. Korban tidak minum, yang minum hanya tiga tersangka. Kenalan aja tidak pacaran," kata AKP Yeni.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: