Cerita Selebriti
Hotman Paris akan Berikan Berliannya untuk Andar Situmorang Beli Kijang: Kalau Gue Pernah Tersangka
Pengacara Hotman Paris menanggapi tudingan mantan pengacara pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, Andar M. Situmorang.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris menanggapi tudingan mantan pengacara pasangan Pablo Benua dan Rey Utami, Andar M. Situmorang.
Sebelumnya, Andar mengatakan jika Hotman Paris sebenarnya terjerat kasus ITE dan menjadi tersangka.
Dikutip TribunWow.com, Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Rabu (17/7/2019), memberikan tanggapannya.
Ia meminta agar para pengacara dapat belajar dari kasus yang kini tengah dipegangnya, yakni kasus Fairuz A Safiq.
"Halo pengacara muda, kasus Fairuz adalah pelajaran penting bagi kalian belajar, Anda melihat substansi kasusnya terlantar, tidak ada perdebatan soal hukum, semuanya membahas Hotman Paris," ungkapnya.
Ia mengatakan pengacara justru terfokus mengkritik pengacara kubu lawan.
• Kuasanya Dicabut Pablo Benua, Andar Situmorang: Bayar Dulu Upahnya, kalau Enggak Saya Pidanakan
Bahkan menyebut dirinya sebagai tersangka.
"Semua timnya membahas Hotman Paris, akhirnya mereka mengarah ke yang tidak seharusnya, ada yang mengatakan saya pernah tersangka," paparnya.
Ia pun mengatakan apabila dirinya memang pernah menjadi tersangka ia akan memberikan berlian miliknya.
"Hmmm, kalau gue pernah tersangka gara-gara timnya itu, ini gue kasih berlian nih."
"Nih gue kasih berlian yang sanggup membeli kijang yang mereka pakai, ini Rp 8 miliar berarti 40 Kijangnya ya. Dan lihat sepatu ini, penampilan itu harus dijaga," ujarnya.
Sebelumnya, Andar Situmorang melaporkanFairus A Rafiq dan Hotman Paris ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itu ia sampaikan pada awak media dan diunggah pada channel tayangan Status Selebriti, Senin(15/7/2019).
Andar Situmorang menyebut Hotman tidak memberikan pendidikan ke masyarakat Indonesia.
Bahkan ia menyebut Hotman Paris adalah manusia liar.
"Hotman Paris ini liar, manusia liar di perkara ini," Sambung Andar.
Ia pun meminta agar Hotman belajar dari dirinya.
Dengan membawa surat, ia mengatakan bahwa sebenarnya Hotman Paris telah menjadi tersangka dalam kasus pelecehan institusi Polri.
• Hotman Paris Bertemu Nia April yang Mengaku Istri Pertama Pablo Benua: Apa Benar? Bakal Heboh Lagi?
"Hotman Paris tersangkanya Andar, karena dia melecehkan institusi Polri," ujar Andar.
"Jadi Hotman Paris, kau itu tersangka undang-undang IT, bela bela urusan orang, sudah bela dulu dirimu," ungkapnya.
"Maka saya minta apa bedanya in sama laporannya Fairus. Samakan, saya minta juga dalam 11 hari ini Hotman Paris ditahan saja."
Lihat videonya di menit ke 5.21:
Sedangkan, laporan Andar saat itu ditolak polisi dengan alasan Andar bukan lagi menjadi kuasa hukum Pablo dan Rey.
"Ya karena kan yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi, sudah ditarik kuasa hukumnya oleh Pablo dan Rey. Jadi laporan-laporan atas nama siapa," ujar Argo, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (15/7/2019).
Argo juga menyebut pasangan tersangka tersebut telah mencabut kuasa hukumnya per tanggal 15 Juli 2019.
Mengetahui laporannya ditolak oleh kepolisian, Andar menyebut pengacara kondang Hotman Paris Hutapea adalah pengacara yang tidak paham undang-undang (UU).
Hal itu ia sampaikan pada awak media dan diunggah pada channel YouTube beepdo dengan judul 'Laporkan Hotman Paris dan Fairuz, Andar Situmorang Ditolak Polisi' yang tayang pada Senin (15/7/2019).
Andar Situmorang di depan kantor Polda Metro Jaya memberikan penjelasan kepada awak media terkait laporan yang telah ia ajukan.

Namun, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian.
Pada awak media, Andar Situmorang menyebut Hotman Paris adalah pengacara yang tidak paham undang-undang.
"Sekarang Hotman Paris yang mengaku pengacara tapi tidak mengerti Undang-undang, tidak mengerti KUHP dipertontonkan kepada seluruh rakyat Indonesia," ucap Andar Situmorang, Senin (15/7/2019).
Ia pun menjelaskan bahwa Hotman Paris sedang berada di lingkup yang bukan kapasitasnya.
Andar Situmorang mengatakan, seharusnya seorang Fairuz A Rafiq yang merupakan pelapor tidak memerlukan pendampingan dari pengacara.
"Dia ini mendampingi bukan kuasa pelapor, bukan kuasa pelapor. Karena pelapor itu tidak mengenal kuasa hukum, tidak mengenal pengacara," jelas Andar Situmorang.
• Sindir Pengacara yang Dicabut Kuasanya, Hotman Paris Banggakan Diri: Saya Silent Bukan Berarti Takut
Ia menyebut, apa yang dilakukan oleh Hotman Paris adalah bentuk pembodohan pada publik.
"Tapi dibodoh-bodohin semua rakyat Indonesia 250 juta," ucap Andar Situmorang.
Andar Situmorang kemudian kembali menjelaskan terkait status Fairuz A Rafiq, yang seharusnya tidak perlu didampingi pengacara.
"Dan tidak perlu pengacara kepada pelapor. Kalau pengacara cukup tersangka, terdakwa, terpidana selama ini didampingi, kita dibodoh-bodohin," tegas Andar Sitomorang.
Bahkan dalam pernyataannya, Andar Sitomorang juga menyebut soal berlian yang dimiliki Hotman Paris.
Ia menuduh berlian yang dimiliki Hotman Paris adalah palsu.
"Makanya saya tertarik ini kasus, saya lihat ini Hotman Paris hanya menunjukan mutiara yang palsu itu apa namanya, berlian yang palsu itu, dan itu palsu," tuduh Andar Situmorang.
Para wartawan kemudian menanyakan bukti yang dimiliki Andar Situmorang terkait keaslian berlian milik Hotman Paris.
"Saya tahu palsu ya kita buktikan," ucap Andar Situmorang.
Lihat video pada menit ke-0:06:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Amirul Nisa)
WOW TODAY