Cerita Selebriti
Tertawakan soal Isu Dirinya Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tenang Saja
Pengacara kondang, Hotman Paris, memberi klarifikasi tentang kabar dirinya menjadi tersangka.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memberi klarifikasi tentang kabar dirinya menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan Hotman Paris saat mengunggah video dirinya dalam akun instagram @hotmanparisofficial , Senin (15/7/2019).
• Dilaporkan Balik Pengacara Rey Utami-Pablo Benua atas Kasus Ikan Asin, Hotman Paris: Piece of Cake
Ia membantah bahwa dirinya menjadi tersangka dalam suatu kasus, karena ia mengklaim dirinya tak akan pernah menjadi tersangka dalam kasus apapun.
Ia lalu tertawa mendengar soal dirinya yang jadi tersangka.
"Mengenai video-video viral bahwa saya tersangka, lihat jas gue kan keren kan, tenang aja."
"Saya enggak pernah tersangka di manapun sampai detik ini," lanjut Hotman.
Selanjutnya, ia menghimbau penggemarnya untuk tetap tenang.
• Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami akan Laporkan Balik Fairuz dan Hotman Paris
"Kalau orang barat bilang, its oke, tenang aja segala sesuatu harus pakai otak, oke?" ucap Hotman.
Dont care lah, anggap aja itu angin lalu, aman-aman aja kok."
Hotman kemudian mememberikan sebuah penegasan bahwa dia tidak mungkin bisa melindungi klien-klien nya selama ini dalam persidangan jika ia pun tak bisa melindungi dirinya sendiri.
"Gimana gue bisa ngelindungin klien kalau aku enggak bisa lindungi diriku," ujar Hotman.
Hotman Dilaporkan Pengacara Pablo
Kuasa hukum tersangka video ikan asin Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Simanjuntak, akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Andar akan membuat laporan pada Senin (15/7/2019) ini di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai ini langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjutkan besuk Pablo-Rey," kata Andar saat dihubugi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin siang.
"Yes (mau laporkan Fairuz dan Hotman)," ujarnya.
• Pengacara Pablo Benua Sebut Hotman Paris Liar hingga Beberkan Status Tersangka, Hotman: Hahahaha
Menurut Andar, kliennya tidak ambil bagian dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," ucap Andar.
Pablo, Rey dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.
• Soroti Tawa Pablo Benua sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Ikan Asin, Hotman Paris: Salah Siapa?
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Akibat perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.
(TribunWow/ Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: