Terkini Nasional
Banyak Kritik Pidato Visi Indonesia Jokowi Tak Singgung Korupsi dan HAM, Moeldoko Beri Klarifikasi
Sejumlah pihak memberi kritik atas pidato presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Visi Indonesia di Sentul karena tak bahas kOrupsi dan HAM
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah pihak memberikan kritik atas pidato presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Visi Indonesia yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Minggu (14/7/2019) kemarin.
Kritik tersebut diajukan karena Jokowi dinilai tak memaparkan soal visi Indonesia terkait pemberantasan korupsi dan jaminan hak asasi manusia (HAM).
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, satu yang memberikan kritik adalah Indonesia Coruption Watch (ICW).
• Polri Sebut Masih Banyak Berita Hoaks Beredar setelah Pertemuan Jokowi dan Prabowo
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengungkapkan, Jokowi seharusnya menyampaikan soal upaya pemberantasan korupsi dalam pidatonya itu.
Adnan menilai, Jokowi harusnya menyebut pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda yang diutamakan dalam pemerintahan 2019-2024 ke depan.
Dengan demikian, terang Adnan, pernyataan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam menempatkan KPK sebagai lembaga yang memimpin pemberantasan korupsi, seharusnya Presiden Jokowi menegaskan ulang sebagai komitmen mendukung kerja-kerja KPK," kata Adnan saat dihubungi via telepon, Senin (15/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Adnan berpendapat, pernyataan tersebut sangatlah penting karena dapat menjadi simbol bahwa Kepala Negara akan selalu ada di belakang KPK.
Terlebih, papar Adnan, KPK sekarang ini dihadapkan pada sejumlah persoalan, seperti persoalan seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan, hingga RUU KUHP.
"Itu konteks politik yang perlu dipastikan supaya pemerintah tidak dianggap sedang bermain di belakang permainan oknum tertentu yang ingin mengurangi, mempersempit, dan melemahkan kerja-kerja pemberantasan korupsi," tegasnya.
• Ini Alasan Prabowo Tak Hadiri Acara Pidato Visi Indonesia Jokowi di Sentul

Selain ICW, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) juga memberikan kritiknya pada isi pidato Jokowi itu.
Kali ini, kritikan yang disampaikan ICJR adalag terkait isi pidato yang tak sekalipun menyinggung soal pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan hak asasi manusia (HAM).
Diberitakan Kompas.com, Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju memaparkan, pembangunan Negara Hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan.
Hal ini dikarenakan, tegas Anggara, pembangunan Negara Hukum merupakan "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha.
"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara, Senin.
Anggara menegaskan, Presiden seharusnya meletakkan pembangunan Negara berdasar hukum (rule of law) sebagai prioritas pertama pemerintahannya.
Hal ini, ungkapnya, seperti yang telah terdapat di Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang memaparkan bahwa “Indonesia adalah Negara hukum” dan aspek terpenting dari Negara hukum adalah jaminan hak asasi manusia.
Tanggapan Moeldoko
Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko lantas memberikan klarifikasinya.
Moeldoko menegaskan, masalah penegakan hukum, pemberantasan korupsi, hingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM tetap akan menjadi prioritas pemerintah ke depan.
Pembahasan terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penyelesaian kasus HAM memang tidak disampaikan secara eksplisit oleh Jokowi, namun, tegas Moeldoko, bukan berarti ketiga hal tersebut akan dikesampingkan.
"Tidak ada upaya, niat untuk abai terhadap persoalan-persoalan itu, tidak. Tolong cara memahaminya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019) seperti dikutip Kompas.com.
• Baiq Nuril Menangis Bacakan Surat Permohonan Amnesti, Sebut Teror Cabul hingga Pilih Jokowi Lagi

Moeldoko lantas menjelaskan, secara substansi, permasalahan terkait korupsi sebenarnya sudah disinggung Jokowi dalam pidatonya itu.
Jokowi, terang Moeldoko, telah membahasnya dalam pembahasan reformasi birokrasi hingga soal tak ada penyalahgunaan APBN.
"Itu sebuah bentuk tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ, jadi tidak harus dalam sebuah kata, jadi ini cara memahaminya saya pikir lebih luas," kata dia lagi.
Namun, Moeldoko mengaku, persoalan HAM memang tidak sekalipun disinggung oleh sang presiden.
Meski begitu, tegas Moeldoko, komitmen Jokowi terkait HAM ini sudah bisa dilihat sendiri oleh masyarakat, misalnya dalam pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.
"Tidak ada abai sama sekali, buktinya soal-soal seperti Baiq Nuril ini menjadi perhatian," kata Moeldoko.
(TribunWow.com/Ananda Putri)
WOW TODAY