Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Rey Utami Resmi Jadi Tersangka Kasus Video 'Ikan Asin', Bagaimana Reaksi Orangtuanya?
Kedua Orang Tua Rey Utami mengaku terkejut saat mengetahui anaknya menjadi tersangka dalam kasus " ikan asin".
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ayah Rey Utami, Sulaiman, mengaku terkejut saat mengetahui anaknya menjadi tersangka dalam kasus "ikan asin".
"Kaget dong pasti. Saya pikir cuma cerita aja di media, ternyata serius," ujar Sulaiman di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Kedua orangtua Rey Utami mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui putri dan menantunya, Pablo Benua.
• Ditangkap di Hotel, Galih Ginanjar Sempat Kucing-kucingan dengan Polisi

Setelah dijadikan tersangka dalam kasus "ikan asin", Rey Utami dan Pablo Benua tidak memberikan kabar apapun kepada kedua orangtua Rey Utami.
"Karena mungkin dia enggak bawa HP ya gitu. Saya tahu dari media aja ada tetangga-tetangga saya yang ngomong," kata Sulaiman.
• Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sebut Sembunyi di Hotel untuk Hindari Wartawan
Nasib kedua anak Rey Utami
Diketahui Rey Utami dan Pablo Benua memiliki dua anak, nasib kedua anak mereka inipun menjadi pertanyaan.
Menurut Sulaiman, kedua anak Rey Utami dan Pablo Benua saat ini dirawat oleh tetangganya setelah kedua orangtuanya tersandung kasus "ikan asin".
"(Anak) dititipkan ke tetangga", kata Sulaiman saat di temui di Polda Metro Jaya Jumat (12/7/2019) dini hari, kutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Setelah kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua, Sulaiman berencana untuk membawa pulang kedua cucunya dan merawatnya sampai kasus ini selesai.
• Rey Utami dan Pablo Benua Tak Kabari Orangtua saat Jadi Tersangka, sang Ayah: Saya Menyesal Sekali
Resmi jadi tersangka
Diketahui dalam video yang diunggah akun Youtube Rey dan Pablo, Galih Ginanjar dianggap menghina sang mantan istri Fairuz A Rafiq terkait bau ikan asin.
Tak terima dengan pernyataan sang mantan suami, Fairuz dengan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kemudian pada Kamis (11/7/2019), Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijerat pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 311 KUHP. (TribunWow.com)
WOW TODAY: