Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Pinjam Uang tapi Dapat Tagihan Rp 8 Juta dari Bank, Puluhan Warga Pontianak Syok, Ini Faktanya

Hafiz satu di antara korban mengakui, dirinya mengaku kaget setelah pihak bank menghubunginya yang melakukan tagihan atas pinjaman per bulan Rp 8 juta

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Warga berkumpul di rumah ketua RT, M Yohanes untuk mengadukan dugaan penipuan, Rabu (10/7/2019) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Sekitar 50 warga di RT 01 RW 10 Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Alpokat Indah 5, Kelurhan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, merasa menjadi korban penipuan, oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan.

Warga kemudian berkumpul di rumah ketua RT yakni M Yohanes untuk mengadukan hal tersebut, Rabu (10/7/2019) malam.

Kedatangan warga ke rumah ketua RT tersebut untuk melaporkan atau mencari solusi atas peristiwa yang dialami warga.

Hafiz satu di antara korban mengakui, dirinya mengaku kaget setelah ada pihak bank yang menghubunginya yang melakukan tagihan atas pinjaman per bulan sebesar Rp 8 Juta.

Namun ia merasa tidak pernah melakukan pinjaman kepada bank.

Janin 5 Bulan Terlempar Sejauh 7 Meter setelah Perut sang Ibu Pecah dalam Kecelakaan Maut

"Saya kaget ada kabar dari bank yang menagih pinjaman sebesar Rp 8 Juta. Karena saya merasa tidak ada melakukan pinjaman, saya langsung ke bank dan menanyakan."

"Dan pihak bank menyuruh lapor ke OJK, sampai di sana saya ditunjukkan bukti bahwa memang nama saya tercantum atas peminjaman tersebut," ujarnya.

Setelah melihat data yang dikeluarkan oleh OJK, ia melihat nama dirinya tertera dengan benar.

Namun profesi yang dilampirkan tidak sesuai dengan sebenarnya.

Hafiz berprofesi sebagai pekerja swasta, tercantum di data OJK tersebut sebagai seorang guru.

Merasa ada yang aneh, ia baru mengingat bahwa pernah menyerahkan data KTP kepada seseorang yang mengaku dari agen travel perjalanan berbentuk aplikasi.

Namun, hal tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya namun juga pada puluhan warga lainnya.

Dimana sebelumnya oknum tersebut meminta data KTP warga untuk di foto agar mendapatkan poin dari aplikasi tersebut.

Dalam Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Juga Sempat Sebut Fairuz A Rafiq Masih Cinta Dirinya

Setelah data yang dimasukkan terverifikasi di aplikasi, maka oknum tersebut memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada setiap warga.

"KTP saya difoto dan dimasukkan ke dalam aplikasi, setelah berhasil (verifikasi) saya dikasi uang Rp 100 ribu. Dan tidak hanya saya, hampir semua warga di sini mengalami. Ini kita lagi mediasikan dengan Pak RT. Besok kami akan membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.

Pria Diamuk Massa dan Mobilnya Dibakar setelah Terpergok Cabuli Remaja di Dalam Mobil

Bank Berbeda-beda

Muhammad Yohanes selaku Ketua RT 01 RW 18 Gang Alpokat Indah 5 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, menuturkan ada sekitar 60 orang warganya yang menjadi korban dugaan penipuan, pemalsuan dokumen.

Sehingga warganya tersebut kini merasa kaget dan bingung karena harus menanggung beban tagihan dari bank per bulan sebesar Rp 8 Juta.

Yohanes mengaku, dirinya tidak mengetahui perihal tersebut sebelum warga datang ke rumahnya untuk melaporkan atau meminta solusi kepada dirinya, Rabu (10/7/2019) malam.

Viral di IG Video Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo Tewaskan Retno, Ini Pesan Terakhir Korban

"Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi, kita akan ke OJK dan juga akan melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

"Sebagian dari warga ini sudah mengecek ke OJK, dan mereka meragukan data yang dikeluarkan oleh OJK, karena tidak sesuai dengan data yang di KTP, nama sama tapi profesi dan alamat beda," katanya.

Pamit ke Ibu Korban Makan Sate, Pria 37 Tahun Malah Perkosa Anak Kenalannya yang Belia di Kebun

Ia juga mengatakan, para warganya ini mendapat tagihan dari bank sejumlah Rp 8 Juta, akan tetapi mereka merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.

"Ada beberapa orang yang sudah melapor ke OJK, dari data itu mereka mendapat tagihan dari bank yang berbeda-beda, ada yang dari Sinarmas juga," katanya.

Untuk itu, ia selaku RT akan menempuh kasus ini ke jalur hukum.

Karena sejumlah warganya ini merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online.

Setelah oknum tersebut mendapatkan data warga, warga diberikan uang sebesar Rp 100 Ribu. (Tribun Pontianak/Rivaldi Ade Musliadi)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Puluhan Warga Pontianak Kaget Mendapat Tagihan Tak Terduga dari Bank Sebesar Rp 8 Juta

WOW TODAY:

Tags:
Kasus PenipuanPontianakUtang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved