Breaking News:

Pilpres 2019

Pengamat Politik Singgung Satu Kasus yang Jadi Pertaruhan Rezim Jokowi: Ini Pemulihan Kepercayaan

Peneliti Politik Lipi, Siti Zuhro menuturkan ada kasus yang menjadikan pertaruhan untuk rezim presiden terpilih Jokowi dalam memberikan kepercayaan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/ Haerudin
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada peresmian pameran bertajuk 'Goresan Juang Kemerdekaan : Koleksi Seni Rupa Istana Kepresidenan Republik Indonesia' di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (1/8/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Politik Lipi, Siti Zuhro menuturkan ada kasus hukum yang menjadikan pertaruhan untuk rezim presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas Tv, Selasa (9/7/2019).

Siti mulanya dipertanyakan oleh pembawa acara, Aiman mengenai hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam pengungkapan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Apakah kemudian dari hasil TGPF Novel Baswedan ini terkiat dengan rekonsiliasi?" tanya Aiman.

Siti lantas menuturkan bahwa hal itu menjadi harapan yang diinginkan masyarakat.

"Kita berdoa semoga hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat, jadi hasilnya betul-betul jernih dan trusted dan mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat, bahwa ini pertaruhan rezim Pak Jokowi." ujar Siti.

"Pertaruhan mengenai law enforcement (penegakan hukum) kita bahwa negara hadir menurut nawacitanya Pak Jokowi, negara hadir untuk memberikan tentu kepada warga negaranya," paparnya.

Cerita Wakil Wali Kota Tidore soal Anaknya Jadi Kuli Bangunan, Bangga hingga Sempat Diprotes Istri

Menurut Siti, kasus Novel Baswedan menjadi satu di antara bukti hukum yang harus segera dihadirkan ke masyarakat.

"Dalam konteks Novel Baswedan ini terlalu lama, sangat amat terlalu lama, dan menurut saya kepastian hukum itu sudah harus diberikan, seharusnya seperti itu," ungkapnya.

"Kalau itu diitarik ke rekonsiliasi, katakan itu menjadi bagian yang juga, meskipun tidak langsung kepada pemilu, tapi ini trust kepada pemerintah, nah tentu kalau trust itu diberikan kepada rakyat oleh pemerintah yang baru, dalam hal ini Pak Jokowi itu akan sangat positif, akan sangat bagus," kata Siti.

"Karena ya rekonsiliasi ini betul-betul memulihkan, jadi rekonsiliasinya di-create, padahal ini pemulihan kepercayaan. Itu makna hakiki dari rekonsiliasi," tambahnya.

Pengamat politik Siti Zuhro
Pengamat politik Siti Zuhro (Capture Kompas Tv)

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin yang turut menjadi narasumber, mengatakan bahwa ia sebagai tokoh dan bangsa hanya perlu memberikan pikiran positif kepada negara.

"Kalimat yang paling tepat itu sebagai bangsa dan tokoh publik itu edukasi kepada masyarakat bahwa itu sudah habis bekerja kemudian menyerahkan kepada polisi, kita lihat nanti minggu depan kan akan diumumkan kan," ujar Ali Ngabalin.

"Jadi kita tetap berbaik sangka, kita berikan kepercayaan kepada polisi negara. Tidak mungkin polisi tidur," paparnya.

Dengar Waketum Gerindra sebut Rekonsiliasi, Ali Ngabalin Pepet dan Bisiki: Gue Tantang, Atur

"Kalau dari awal kan saya selalu memberikan kata berbaik sangka. Berbaik sangka itu adalah tema yang penting dalam membangun energi, kekuatan, karena itulah kita memberikan kepercayaan penuh kepada negara, tidak ada cara lain."

"Biarlah polisi menjalankan tugasnya, benar tadi memberikan doa dan dukungan," pungkasnya mengakhiri.

Lihat videonya di bawah ini:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebelumnya juga mengatakan tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan kepolisian telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (9/7/2019), hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Ia menyebut TGPF telah menemukan sesuatu yang penting untuk bisa membuka kasus Novel Baswedan.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019).

Choirul menungkapkan dirinya telah memiliki informasi itu sejak tiga bulan yang lalu saat bertemu TGPF.

TGPF Kasus Novel Baswedan Klaim Miliki Progres dalam Investigasi: Temuan Baru yang Menarik

Ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras

Dan temuan itu, disebutkannya sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.

"Sekitar 2-3 bulan lalu kami dapatkan info bahwa sudah ada sesuatu yang berjejak dan signifikan. Tinggal apakah Kapolri mem-follow up itu dengan sangat kuat dan mendalam," kata Choirul.

Sebagaimana diketahui, TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Tribunnews/JEPRIMA)

Tenggat waktu kerja yakni jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Diketahui, kasus Novel merupakan kasus penyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu.

Penyerangan terjadi saat Novel selesai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyerangan air keras itu, membuat sakit parah terhadap mata Novel.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Putri)

WOW TODAY

Tags:
Pengamat PolitikJoko Widodo (Jokowi)Novel Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved