Breaking News:

Kabar Tokoh

Dubes Arab Saudi Beberkan Alasan Habib Rizieq Tak Bisa ke Indonesia, Singgung Denda hingga Deportasi

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memberikan penuturan terkait kondisi Habib Rizieq.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Rizieq Shihab - Pimpinan Front Pembela Islam 

TRIBUNWOW.COM - Polemik kasus Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang disebut tak dapat pulang ke Indonesia dimunculkan kembali oleh Gerindra di tengah rencana rekonsiliasi pascapemilu 2019.

Hal ini mendapat berbagai respons dari pihak kubu 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, di antaranya menepis adanya usaha pemerintah untuk menghalangi kepulangan Habib Rizieq.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (10/7/2019), Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memberikan penuturan terkait kondisi Habib Rizieq.

Ia membenarkan apabila Habib Rizieq memiliki halangan untuk kembali ke Indonesia.

Agus menjelaskan, Rizieq diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Sehingga untuk kembali ke Indonesia, Habib Rizieq diwajibkan membayar denda overstay lebih dulu.

Sedangkan visa berjenis multiple entry yang dimiliki Habib Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Komentari Pemulangan Habib Rizieq, Politisi PDIP: Negara Punya Kewajiban Lindungi Hak Konstitusinya

Visa jenis itu diwajibkan memperbaharui visanya setiap tiga bulan sekali.

Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.

Tak sendiri, Habib Rizieq juga menetap bersama empat orang lainnya.

Namun, Agus tak dapat memastikan apakah keempat orang tersebut merupakan keluarga atau hanya pendamping.

"Satu orang orang (dendanya) Rp 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," kata Agus.

Tak Bisa Langsung Pulang

Agus menuturkan setelah membayar, Habib Rizieq tak langsung dapat kembali ke Indonesia, lantara akan ada prosedur penyelidikan.

Penyelidikan itu apakah masih memiliki persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Namun, Agus mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan untuk memberikan pendampingan kekonsuleran terhadap Rizieq Shihab.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," tutur Agus.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Soal Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo dengan Jokowi, Moeldoko: Pulang Sendiri Saja

Sementara itu ada cara lain yang dapat ditempuh Habib Rizieq untuk dapat kembali.

Yakni dengan memanfaatkan program amnesti dari Kerajaan Arab Saudi.

Program itu adalah program pengampunan dari Arab Saudi kemudian menyelesaikan kasus overstay tanpa perlu membayar denda.

"Kalau ingin gratisan ya nunggu program amnesti dari Kerajaaan Arab Saudi," kata Agus.

Cara Ekstrem

Disebutkannya lagi, ada satu hal yang bisa dilakukan lagi, yaitu sengaja agar dideportasi, namun membutuhkan waktu yang lama.

Agus menuturkan Rizieq Shihab bisa datang ke detensi Imigrasi agar dirinya ditangkap kemudian dideportasi.

Habib Rizieq apabila menempuh cara ini harus mendekam selama 6 hingga 10 bulan di penjara.

Bicarakan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Dahnil Anzar Singgung Visi Besar Prabowo ke Jokowi

Warga negara asing yang dideportasi juga dilarang memasuki wilayah kerjaan Arab Saudi selama lima tahun.

"Itu cara ekstrem kalau ingin cepat pulang," ucap Agus.

Duta besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
Duta besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. ((KOMPAS.com/Robinson Gamar))

Penjelasan soal Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi

Juru Bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan klarifikasinya soal maksud rekonsiliasi bisa dilakukan jika pemerintah memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Dikutip dari 'iNews Sore' di kanal YouTube iNews, hal itu disampaikan Dahnil setelah kicauannya melalui akun Twitter pribadinya ramai diperbincangkan publik, Senin (9/7/2019).

Mulanya pembawa acara meminta klarifikasi soal pemulangan Habib Rizieq apakah benar menjadi syarat rekonsiliasi antara Calon Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) dengan capres Prabowo.

Dengan tegas Dahnil membantah hal tersebut.

"Benarkah memulangkan Riziq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi?," tanya pembawa acara, seperti dikutip TribunWow.com, Selasa (9/7/2019).

"Bahasa tepatnya bukan begitu, tidak ada syarat ya terhadap rekonsiliasi," jawab Dahnil.

"Saya luruskan begini, saya beberapa minggu ini jengah dengan isu rekonsiliasi."

"Karena dialog di publik dipenuhi dengan rekonsiliasi pemaknaan bagi-bagi jabatan," sambungnya.

Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat: BTN, Angkasa Pura, dan PT Pelni, Cek Syaratnya

Lantas Dahnil mengungkapkan makna rekonsiliasi bagi para elite politik.

"Padahal dalam pemaknaan saya, rekonsiliasi di tingkat elite itu tidak dibutuhkan, karena elite paham betul dengan kompetisi politik," jelas Dahnil.

"Tapi rekonsiliasi dalam tingkat grassroot, antara elite dengan grasroot itu penting, dan harus dilakukan," imbuhnya.

Dirinya menyatakan bahwa dalam rekonsiliasi tidak hanya sekedar bertatap muka saja.

Namun rekonsiliasi juga untuk membahas kepentingan bangsa secara bersama.

"Nah saya ingin menggeser dialog rekonsiliasi, dialog antar kubu politik," kata Dahnil.

"Dialog antara kubu Prabowo dan kubu Jokowi, dialognya harus substantif," tambahnya.

Ali Ngabalin Sebut Barter Pulangkan Habib Rizieq dengan Rekonsiliasi Itu Mustahil, Ini Alasannya

Dikatakannya, satu di antara pembahasan rekonsiliasi bisa memuat soal pemulangan Habib Rizieq yang dianggap menjadi sentral tokoh yang dinilai memiliki pengaruh besar untuk sebagian umat.

"Nah salah satunya adalah dialog bahwasannya kita punya tokoh ulama besar, punya pengaruh yang luar biasa di Indonesia, dihormati dan diikuti banyak umat, itu Habib Rizieq," papar Dahnil.

"Kita berharap ada dialog juga kemudian dengan kepulangan Beliau," imabuhnya.

Lebih lanjut, ia lantas menjelaskan alasan mengapa Habib Rizieq harus dipulangkan melalui bantuan pemerintah khusunya oleh presiden.

"Hambatannya ada, saya sering menyebutnya dengan faktor X, kenapa? Karena di Indonesia ada catatan misalnya terkait dengan pemerintahan di Saudi Arabia yang tidak membolehkan Habib Rizieq bisa kembali atau keluar dari Saudi Arabia," ungkap Dahnil.

"Yang bisa mengatasi itu tentu adalah presiden," tandasnya.

Simak videonya dari menit 4.00

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Atri Wahyu)

WOW TODAY

Tags:
Habib Rizieq ShihabDubes Arab SaudiRizieq ShihabKedubes RI di Arab SaudiFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved