Pilpres 2019
Soal Isu Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi, PDIP: Ini Melecehkan Nilai Kemanusaiaan
Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menegaskan, isu rekonsiliasi bisa dilakukan dengan syarat memulangkan Rizieq Shihab merupakan isu serius.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan memberikan tanggapan atas isu yang menyebutkan bahwa rekonsiliasi bisa dilakukan dengan syarat pemerintah memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut tampak dalam program Primetalk MetroTV, seperti dalam kanal YouTube metrotvnews, Selasa (9/7/2019).
Dalam pemaparannya, Arteria menegaskan bahwa isu tersebut merupakan isu yang sangat serius.
• Respons Gerindra soal Dahnil Anzar Mau Kepulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi: Boro-boro
Pasalnya, menurut Arteria, jika isu tersebut benar adanya, maka sama saja dengan melecehkan nilai kemanusiaan.
"Saya katakan, ini isu yang sangat serius. Kita boleh katakan, ini melecehkan nilai kemanusiaan, kalau memang betul-betul dihadirkan oleh mereka," kata Arteria.
Menanggapi hal tersebut, pembawa acara mempertanyakan alasan Arteria menyebut hal tersebut sama saja dengan melecehkan kemanusiaan.
"Karena bagi kami rekonsiliasi itu adalah jalan kemanusiaan. Bagaimana membangun peradaban, semangat yang mempersatukan, membawa semua elemen masyarakat untuk bersatu padu membangun Indonesia," tegas Arteria.
Menurut Arteria, rekonsiliasi sendiri bukan merupakan isu teknis atau isu persoalan, apalagi menyebut-nyebut nama orang.
"Dari kami jelas, ini masalah kepentingan nasional. Ini masalaha kebangsaan, jadi tolong jangan sampai, bahasanya metrotv, barter kasus hukum. Wah kami tidak bisa terima itu. Sama sekali tidak bisa terima," ungkapnya.

• Bicarakan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Dahnil Anzar Singgung Visi Besar Prabowo ke Jokowi
Arteria menjelaskan, hal itu tak bisa diterima karena Indonesia sendiri merupakan sebuah negara hukum.
"Indonesia negara hukum. Tanggung jawab ini ada pada Pak Jokowi selaku presiden saat ini, walaupun saat ini dia juga kapasitasnya sebagai capres," papar Arteria.
"Kemudian presiden adalah kepala pemerintahan tertinggi brdasarkan Undang-Undang. Akan dihadap-hadapkan lagi antara kekuasaan yang eksektif dengan kekuasaan kehakiman yang merdeka yang tidak boleh diintervensi oleh kepala negara."
"Begitu juga isu penegakan hukum. Bisa dibayangin nggak polisi yang sedang menyidik, jaksa yang sedang melakukan pemeriksaan dan penuntutan, tiba-tiba dikatakan 'hei semua berhenti'. Wah bahaya banget ini," tegasnya.
Karenanya, isu tersebut tidak seharusnya terjadi.
"Jangan sampai. Ini isunya jebakan, menjebak kita semua sehingga Pak Jokowi menjadi salah jalan," tandas Arteria.
Simak videonya mulai menit ke 7.40:
(TribuWow.com/ Ananda Putri)
WOW TODAY