Breaking News:

Terkini Daerah

Pria Gorok Leher Istri setelah Ditolak Berhubungan Badan, Tetangga Pilih Pindah karena Takut

Pria bernama Anton gorok leher istri setelah tolak diajak berhubungan badan, tetangga kontrakan pilih keluar pindah kontrakan karena takut.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto memberi Keterangan di kantornya, Senin (8/7/2019). Di sampingnya, terdapat pria bernama Anton Nuryanto (37) yang menggorok leher istrinya F (34) dengan golok di depan kedua anak mereka, Jumat (5/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Anton Nuryanto (37) menggorok leher istrinya Fauziah (34) dengan golok setelah sang istri menolak diajak berhubungan badan, Jumat (5/7/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (8/7/2019), Husein (44) sang pemilik kontrakan tempat Anton tinggal menyebut penghuni yang lain memilih pindah karena takut.

Diketahui rumah kontrakan Husein terdiri dari dua lantai berlokasi di Jalan Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Para penghuni yang awalnya berada satu lantai dengan Anton lebih memilih pindah ke lantai bawah, sebagian lagi lebih memilih keluar dari kontrakan itu.

Ditolak saat Ajak Berhubungan Badan, Pria Gorok Leher Istri di Depan Dua Anaknya

Kondisi kamar kontrakan pria bernama Anton Nuryanto (37) yang menggorok leher istrinya Fauziah (34) dengan golok di depan kedua anak mereka, Jumat (5/7/2019).
Kondisi kamar kontrakan pria bernama Anton Nuryanto (37) yang menggorok leher istrinya Fauziah (34) dengan golok di depan kedua anak mereka, Jumat (5/7/2019). (KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Perilaku Pria yang Gorok Istri karena Tolak Berhubungan Badan Disebut Berubah setelah Mudik Lebaran

"Ini keluarga tidur di bawah semua, awalnya ada juga yang di atas, pindah ke bawah semua karena takut," ujar Husein.

Sebelum kejadian nahas itu, Husein menyebut perilaku Anton sudah berubah setelah mudik lebaran.

"Semenjak habis lebaran ada perubahan sampai kejadian kemarin," kata Husein, Senin (8/7/2019).

Husein menyebut sejak awal Anton mengontrak dengan sang istri 10 tahun lalu, tak ada keanehan yang tampak dari pasangan suami istri itu bahkan disebut harmonis.

"Hubungannya biasa saja kok, harmonis," kata Husein.

Menurut Husein, Anton memiliki sifat yang cukup ramah terhadap dirinya, kerap bertegur sapa atau berbincang saat berpapasan.

 Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi, Bocah 6 Tahun Tewas, Sopir Bus Melarikan Diri

Perubahan perilaku Anton dirasakan Husein setelah mudik lebaran.

Namun, Husein enggan menjelaskan lebih jauh perubahan perilaku Anton yang ia maksud.

Husein juga mengaku enggan untuk mencampuri urusan rumah tangga Anton dan sang istri.

Sepengetahuan Husen, Anton memang tidak bekerja, sedangkan Fauziah berjualan rokok di Pasar Bambu Kuning tak jauh dari tempat tinggalnya.

"(Anton) itu biasa berangkat pagi pulang sore, ke tempat istrinya (di pasar)," ujar Husein.

 Korban Kebakaran di Cipinang Harapkan Bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk Bangun Ulang Rumah Mereka

Anton Gorok Leher Istri di Depan Kedua Anaknya

Diketahui, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto membenarkan kekerasan itu dilakukan Anton di depan kedua anaknya, seperti dalam keterangannya Senin (8/7/2019).

"Iya (di depan anaknya) karena mereka tidur di kontrakan sepetak gitu, di atas loteng," ujar Supriyanto.

Supriyanto menyebut kala itu kedua anak Anton hanya terdiam saat sang ayah menggorok leher ibunya.

Sang ibu sempat melawan, namun jatuh di tempat tidur hingga lehernya terluka berlumuran darah.

Setelah sang ibu yang kesakitan minta tolong, akhirnya kedua anaknya ikut berteriak hingga terdengar oleh warga sekitar dan Ketua RT pun datang.

 Tak Hanya Logistik, Pemprov DKI Jakarta Jamin Pembuatan Identitas Baru Korban Kebakaran di Cipinang

Beruntung saat itu pihak kepolisian tengah berpatroli di wilayah itu sehingga korban cepat tertolong.

"Akhirnya, pak RT dan warga datang. Kebetulan sekali anggota kami yang memang patroli di Sunter Agung mengantisipasi tawuran. (Ada teriakan) minta tolong, mereka langsung menangkap di situ," ungkap Supriyanto.

Saat ini korban tengah dirawat di RSUD Koja oleh saudara yang datang setelah kejadian nahas itu.

Anton kini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi membawa barang bukti berupa sebilah golok dan sprei berlumuran darah.

Anton dikenai Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Tags:
Kasus PenganiayaanTanjung PriokJakarta Utara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved