Terkini Daerah
Pembunuhan Karyawan PTPN IV Sumut, Ternyata Pelaku Masih Pelajar dan Sempat Setubuhi Korban
Pelaku pembunuhan seorang pegawai PTPN IV di Sumut berhasil dibekuk polisi. Ternyata pelaku masih seorang pelajar dan mengaku sempat setubuhi korban.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan terhadap karyawan PTPN IV yaitu Siti Aminah (49) di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Berdagi, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (26/6/2019) berhasil diamankan pihak berwajib.
Pelaku pembunuhan tersebut berjumlah dua orang dan masih berstatus pelajar.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Senin (8/7/2019), pelaku mengaku sempat menyetubuhi korban.
Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial AR (14) dan S (16).
• Bukan karena Kesal Diganggu, Ini Motif Sebenarnya Pelaku Bunuh Bocah 9 Tahun yang Tewas di Bak Mandi
Keduanya diamankan Polres Tebing Tinggi pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat ditangkap kedua pelaku sedang berada di rumah AR yang berdekatan dengan rumah korban.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi mengatakan bahwa motif awal kedua pelaku hanyalah untuk melakukan pencurian.

"Untuk motif pelaku sendiri awalnya mereka ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan," ucap AKBP Sunadi, Sabtu (6/7/2019).
Karena aksi pencurian yang dilakukan ketahuan oleh korban, kedua pelaku langsung melakukan pemukulan pada korban.
"Mereka lalu melakukan tindakan memukul dan membekap korban sampai pingsan," ucap AKBP Sunadi.
Menurut pengakuan tersangka, kedua tersangka menyetubuhi korban.
"Mereka melakukan persetubuhan kepada korban. Tapi kita belum tahu mereka melakukanya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal," jelas AKBP Sunadi.
• Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya di Gunungsitoli Sumut, Tebas Leher Menggunakan Parang
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahu dalang dari pencurian yang berujung dengan pembunuhan tersebut adalah S.
Pelaku S mengajak rekannya untuk mencuri di rumah korban yang diketahui memiliki kios.
"Jadi, korban kan punya kios. Mungkin dia melihat korban memiliki uang atau bagaimana," ucap AKBP Sunadi.