Breaking News:

Terkini Daerah

Gadaikan 10 Motor dan 4 Laptop Sewaan, Mahasiswi di Kendari Ditangkap Polisi

Reziana (23) mahasiswi Kendari, harus mendekam di balik jeruji besi lantaran menggadaikan sepeda motor yang ia sewa dari korban-korbannya.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
Akun YouTube tvOneNews
Mahasiswi di Kendari gasak 10 motor dan 4 unit laptop dan uangnya untuk foya-foya 

TRIBUNWOW.COM - Reziana (23) seorang mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara, harus mendekam di balik jeruji besi lantaran aksi yang dilakukannya.

Ia ketahuan menggadaikan sepeda motor dan juga laptop yang ia sewa dari beberapa rekannya.

Dikutip dari channel YouTube tvOneNews, Senin (8/7/2019), dari pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, setidaknya sudah ada 10 unit motor sewaan yang ia gadai.

Tidak hanya itu, ada juga 4 buah laptop yang ia ambil dari para korban dan semua barang tersebut ia gadaikan.

Diketahui, pelaku mendapatkan barang-barang tersebut dari beberapa lokasi yang berbeda di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Korban Kebakaran di Cipinang Harapkan Bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk Bangun Ulang Rumah Mereka

Mahasiswi di Kendari gasak 10 motor dan 4 unit laptop dan uangnya untuk foya-foya
Mahasiswi di Kendari gasak 10 motor dan 4 unit laptop dan uangnya untuk foya-foya (Akun YouTube tvOneNews)

Kepada kepolisian, ia mengaku pada korban akan menyewa sepeda motor senilai Rp 700 ribu.

Bukannya dikembalikan, sepeda motor tersebut kemudian ia gadaikan ke orang lain dengan harga berkali lipat dari harga sewa.

Ia mengaku menggadaikan sepeda motor yang ia sewa dengan harga Rp 3 juta sampai Rp 4 juta untuk masing-masing kendaraan yang ia bawa.

Dari hasil pemeriksaan, uang yang ia hasilkan itu hanya digunakannya untuk berfoya-foya.

Ini yang akan Dibicarakan Baiq Nuril dengan Menkumham saat Bertemu Sore Nanti

Kapolsek Mandonga Jupen Simanjuntak menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan mendatangi korban-korbannya.

Pelaku kemudian menjelaskan bahwa ia ingin menyewa sepeda motor.

"Adapun modus operasi yang dilakukan oleh tersangka adalah bahwa tersangka mendatangi para korban dengan menyewa motor seharga Rp 700 ribu," jelas Jupen dikutip dari channel YouTube tvOneNews Senin (8/7/2019).

"Kemudian tersangka menggadaikan motor itu pada orang lain," lanjut Jupen.

Istri Dibacok Suami karena Tolak Berhubungan Badan, si Anak Teriak saat Dengar Ibunya Minta Tolong

Mahasiswi di Kendari jual motor sewaan, tak tanggung jumlahnya sampai 10 unit
Mahasiswi di Kendari jual motor sewaan, tak tanggung jumlahnya sampai 10 unit (Akun YouTube tvOneNews)

Jupen juga membenarkan bahwa pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut dengan harga yang beragam.

"Bervariasi harganya ada yang 3 juta ada yang 4 juta," ungkap Jupen.

"Setelah kita kembangkan informasi yang ada, pelaku sudah melakukan beberapa kali penggelapan motor," kata Jupen.

Akibat perbuatan yang dilakukannya itu, Reziana harus mendekam di penjara.

Ia terancam hukuman 4 tahun penjara dengan pasal penggelapan sepeda motor dan juga laptop.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
KendariSulawesi TenggaraMahasiswi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved