Kabar Ibu Kota
Anies Baswedan Wacanakan Semua Bengkel di Jakarta Punya Alat Uji Emisi, Pemilik Bengkel Beri Respons
Rencana Anies Baswedan soal semua bengkel di Jakarta harus punya alat uji emisi direspon beragam oleh beberapa pemilik bengkel
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan semua pemilik bengkel di Jakarta wajib mempunyai alat uji emisi.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta, rencana itu dimaksudkan untuk mengurangi polusi udara yang ada di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah pemilik bengkel yang ada di Jakarta memberi respons.
Amin, seorang mekanik di bengkel resmi Honda Jalan Ampera Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan mengaku belum mempunyai bayangan atas gagasan yang dicetuskan Anies Baswedan.
"Baru tahu saya ini mau ada aturan kayak gitu. Uji emisi yang saya tahu gas buang, tapi belum pernah lihat kayak apa alatnya," ujar Amin saat ditemui di bengkel tempatnya bekerja, Senin (8/7/2019).
Meski mengaku akan sedikit ribet, namun ia mengaku mendukung apa yang akan diterapkan pemerintah nanti.
"Ya walaupun nanti ribet atau gimana, tapi bagus sih buat ngurangin polusi udara," ujarnya.
• Senin Siang, Anies Baswedan Lantik 16 Pejabat DKI Jakarta Hasil Lelang Jabatan

Sementara itu, Malau, yang juga pengelola bengkel motor mengaku tak bisa langsung menyetujui gagasan dari Anies Baswedan.
"Kita enggak bisa bilang langsung setuju atau tidak. Saya tahu itu biar udara bersih, tapi kan kita Enggak tahu aturannya, pakainya kayak gimana. Ya dipertimbangkan lagi lah," tutur Malau.
"Ya katakanlah untuk kebersihan udara Jakarta, tapi kan kita juga perlu tahu kayak mana kerjanya, gimana cara pakai, ini itunya. Jangan-jangan biaya mesinnya mahal lagi," tambah Malau dikutip dari Kompas.com Senin (8/7/2019).
Pemilik bengkel lainnya yakni Ranto Suburian juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia menjelaskan bahwa seharusnya ada kriteria bengkel seperti apa yang harus mempunyai alat uji emisi.
"Selama kriteria bengkel yang harus menyediaan alat untuk uji emisi dijelasin. Misal bengkel kecil dan cuma tambal ban kayak saya, buat apa ada uji emisi," ucap Ranto.
• Kebakaran di Cipinang, Anies Baswedan Tinjau Lokasi dan Pastikan Kebutuhan Pokok Pengungsi Terpenuhi
Tak hanya itu, Ranto juga mempertanyakan budget untuk mendapatkan alat tersebut.
"Lalu alatnya dapat dari mana? Beli sendiri? Emang itu orang bengkel punya modal?" tambah dia.
Diketahui, rencana kepemilikan alat uji emisi bagi sejumlah bengkel tersebut berdasarkan rencana penerapan wajib uji emisi bagi semua kendaraan di DKI Jakarta.
Rencana tersebut diketahui akan mulai diberlakukan tahun 2020 mendatang.
Saat ditemui, Anies Baswedan sempat mengutarakan akan menggandeng sejumlah bengkel otomotif untuk melakukan penyediaan alat uji emisi.
Anies menambahkan bahwa kepemilikan alat uji emisi juga akan digunakan sebagai alat perpanjangan izin usaha.
"Kita akan mewajibkan, perpanjangan izin bengkel harus sudah memiliki fasilitas untuk uji emisi. Jadi semua bengkel di Jakarta saat ini ada 750 resmi, itu harus memiliki kemampuan melakukan uji emisi," kata Anies dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (5/7/2019).
(TribunWow.com)
WOW TODAY: