Breaking News:

Terkini Internasional

Artis Korea Terancam 5 Tahun Penjara karena Ambil Kerang Raksasa yang Dilindungi Pemerintah Thailand

Seorang aktris Korea Selatan terancam hukuman lima tahun penjara di Thailan.

Editor: Claudia Noventa
Allkpop
Lee Yeol-eum berpartisipasi dalam acara reality show "Law of the Jungle" 

TRIBUNWOW.COM - Seorang aktris Korea Selatan terancam hukuman lima tahun penjara di Thailand setelah tindakannya menangkap kerang raksasa yang terancam punah saat syuting program reality show.

Aktris bernama Lee Yeol-eum berpartisipasi dalam acara reality show "Law of the Jungle" yang populer.

Dia tampil untuk episode yang tayang pada 30 Juni lalu. Selama proses syuting di bulan April, yang bertempat di Taman Nasional Hat Chao Mai, Thailand, Lee dalam salah satu sesi menyelam untuk mengambil kerang raksasa.

Lee pun berhasil mengambil dua kerang raksasa dari karang di dasar laut dan mengangkatnya ke permukaan.

Namun yang tidak diketahui, jenis kerang raksasa yang diambil Lee itu ternyata terdaftar dalam spesies terancam punah yang dilindungi oleh hukum di Thailand.

Minta Maaf soal Perceraian Putranya dengan Song Hye Kyo, Ayah Song Joong Ki Sebut Itu Kesalahannya

Setelah episode program reality show itu tayang di televisi, gambar-gambar maupun cuplikan Lee mengambil kerang raksasa langsung tersebar di dunia maya dan media sosial, hingga akhirnya sampai ke pihak berwenang di Thailand.

Pihak Taman Nasional Hat Chao Mai lantas mengajukan dua dakwaan, pada Rabu (3/7/2019) terhadap aktris berusia 23 tahun itu karena dianggap telah melanggar peraturan taman nasional dan undang-undang perlindungan satwa liar.

Lee Yeol-eum berpartisipasi dalam acara reality show
Lee Yeol-eum berpartisipasi dalam acara reality show "Law of the Jungle" (Allkpop)

"Dia diancam dengan hukuman lima tahun penjara," kata Narong kepada AFP.

Ditambahkan Narong, pihak rumah produksi program reality show telah menyampaikan permintaan maaf mereka.

Kondisi Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Tak Baik setelah Putuskan Cerai, Alami Stres hingga Menangis

"Tapi karena ini adalah kasus kriminal kami tidak bisa menarik pengaduan," ujarnya.

Dengan aduan kriminal telah diajukan kepada polisi, kini semuanya bergantung pada jaksa penuntut pengadilan untuk memutuskan apakah kasus ini akan diteruskan atau dibatalkan.

"Dia menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjar di bawah undang-undang Taman Nasional atau empat tahun karena melanggar hukum Perlindungan Satwa Liar."

"Kedua undang-undang itu juga mengancam sanksi denda sebesar 20.000 baht (sekitar Rp 9 juta) bagi pelanggarnya," tutur Narong menjelaskan.

Disebut Berniat Peringatkan sang Istri, Song Joong Ki Gugat Cerai Tanpa Beri Tahu Song Hye Kyo

Sementara pihak rumah produksi yang membuat program reality show "Law of the Jungle", pada Jumat (5/7/2019), telah menyampaikan permintaan maaf mendalam karena tidak mengetahui peraturan satwa liar di Thailand.

"Kami akan lebih berhati-hati dengan tindakan kami selama proses produksi di masa mendatang," tulis pernyataan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap Kerang Raksasa Langka, Aktris Korsel Terancam 5 Tahun Penjara"

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
ThailandKorea SelatanLee Yeol-eum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved