Breaking News:

Cerita Selebriti

Kata Kriss Hatta setelah Divonis Bebas: Nangis Bahagia Saya

Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kriss Hatta resmi diputuskan tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen.

Hal itu disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (4/7/2019).

Kriss Hatta pun dinyatakan dibebaskan dari tuntutan empat tahun penjara.

Ibunda Kriss Hatta Histeris hingga Tak Sadarkan Diri saat Putranya Divonis Bebas

Mendapati putusan itu, Kriss Hatta mengaku sangat bersyukur.

"Bahagia, terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat. Dan hasilnya saya dinyatakan tidak bersalah," kata Kriss saat ditemui usai sidang, Kamis (4/7/2019).

Sosok Aldwin Rahadian, Pengacara yang Tolak Bantu Galih Ginanjar Lawan Fairuz dalam Kasus Ikan Asin

Bahkan, Kriss mengaku sempat menangis karena bahagia.

"Bahagia sekali, saya sampai oh my God, itu sedih saya dibacakan itu, nangis bahagia saya merasakan hari ini," ucap Kriss.

Temukan Benda Ini, Kriss Hatta Menangis Ceritakan Perselingkuhan Hilda dan Billy Syahputra

Sebelumnya Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.

Pada persidangan itu turut hadir pula Hilda Vitria yang merupakan pelapor dari kasus ini. (Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kriss Hatta Divonis Bebas: Saya Sampai "Oh My God", Menangis Bahagia"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kriss HattaPengadilan Negeri Kota BekasiHilda Vitria
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved