Cerita Selebriti
Fairuz A Rafiq Jalani Pemeriksaan selama 2 Jam terkait Perseteruhannya dengan Galih Ginanjar
Artis sinetron Fairuz A Rafiq bungkam usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Artis sinetron Fairuz A Rafiq bungkam usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Fairuz yang menjalani pemeriksaan untuk diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian atas laporan yang ia layangkan kepada mantan suaminya Galih Ginanjar terkait hinaan bau ikan asin.
Fairuz tak mau membeberkan bagaimana proses pemeriksaan yang jalani tersebut kepada awak media.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Fairuz dijejali pertanyaan yang cukup banyak oleh penyidik.
• Ngaku Tak Minta Bayaran untuk Jadi Pengacara Fairuz, Hotman Paris: 5 Perak Pun Saya Nggak Minta Duit
Pertanyaan itu untuk mengklarifikasi segala hal berkait laporan Fairuz agar proses penyelidikan lebih mudah dilakukan.
"Jadi kita ingin mengetahui seperti apa kronologisnya, ceritanya, tentunya penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan," ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
"Nanti bisa berkembang (laporan), misal dia menanyakan surat cerai kan pernah melakukan kegiatan pernikahan kan gitu dan sebagainya," ujar Argo.

• Sempat Tertawa saat Dilaporkan, Pablo Benua dan Rey Utami Akui Kasihan Lihat Fairuz A Rafiq Menangis
Selain klarfikasi kepada Fairuz selaku pelapor, Argo juga akan melakukan hal serupa kepada semua pihak terkait, termasuk Galih Ginanjar selaku terlapor.
"Jadi nanti satu pelapor kita periksa kemudian tiga saksi kita minta keterangan untuk klarifikasi," ucap Argo.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz melayangkan laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fairuz Diperiksa 2 Jam dan Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Galih Ginanjar
WOW TODAY: