Viral Medsos
Viral Video Pria Beli Miras lalu Tumpahkan di Depan Warung di Pantai Tanjung Bira: Proyek Akhirat
Video laki-laki menumpahkan miras di depan warung di Tanjung Bira viral di media sosial hingga dapat tanggapan dari politisi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Video laki-laki menumpahkan miras viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Facebook @Andi Teguh Agungsah pada Jumat (28/6/2019) itu memperlihatkan pria berbaju putih menumpahkan beberapa botol miras.
Minuman keras itu ditumpahkan di depan penjualnya di warung daerah Pantai Tanjung Bira, Sulawesi Selatan.
Satu per satu isi miras dikeluarkan dari botol sambil sesekali berujar pada orang yang berada di sekitar pria berbaju putih.
"Ini proyek akhirat amar ma'ruf nahi mungkar. Kita tidak main pecah-pecah, tetapi ditumpahkan. Jadi barakka'ki toh, Bu. InsyaAllah di dunia itu bukan karena banyaknya uang, tetapi berkahnya Allah SWT," ujar lelaki dalam video yang diketaui bernama Ustaz Muhammad Ikhwan Jalil.
• Viral Video Oknum Polisi Acungkan Pistol saat Warga Atur Jalan, Saksi Dengar 3 Kali Suara Tembakan
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua PKB Bulukumba Fahidin HDK mengatakan aksi tersebut merupakan sebuah kritikan.
Kritikan itu ditujukan untuk pemerintah terhadap adanya Perda Keagamaan.
"Aksi tersebut merupakan bentuk kritikan terhadap pemerintah, yang tidak optimal menjalankan Perda Keagamaan," ujar Fahidin, Senin (1/7/2019).
Fahidin meminta Pemda Bulukumba untuk konsisten melaksanakan Perda Keagamaan.
Terlebih penjualan tersebut dilakukan di kawasan wisata Bira, karena dianggap berdampak negatif.
• Viral Kisah Cinta Sedarah Kakak dan Adik Kandung, Terungkap Keduanya Telah Menikah di Kalimantan
"Sebab jika tidak, maka penjual miras tambah senang daganganya laris manis. Dan mungkin saja tambah bergairah menjual miras. Namun demikian, kejadian ini harus di ambil hikmahnya," jelas Fahidin.
Sementara itu, Fahidin berharap, Organisasi Kepemudaan (OKP) dan masyarakat, bisa mendorong penyempurnaan Perda Keagamaan, dengan melakukan perubahan atau revisi sebagai evaluasi berjenjang.
"Pemerintah juga harus mendata penjual miras dalam kawasan Bira maupun di luar Bira. Izin menjual miras juga diketatkan, dan jika ditemukan tidak memiliki izin, maka dikenakan sanksi sesuai peraturan atau mungkin denda yang besar," pungkas Fahidin pada Tribun Timur. (Tribun-Video.com/April)
Lihat videonya:
Artikel ini telah tayang di Tribun Video denga Judul "Video Pria Beli Miras dan Menumpahkan di Depan Warung di Pantai Tanjung Bira, 'Ini Proyek Akhirat'".