Breaking News:

Prostitsui Online

Kuasa Hukum: Vanessa Angel Bebas pada Minggu Pagi

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, mengatakan bahwa Vanessa akan segera menghirup udara bebas.

Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Vanessa Angel saat menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Artis peran Vanessa Angel akan segera bebas setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, menjatuhkan vonis lima bulan penjara atas kasus dugaan asusila.

Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengatakan bahwa Vanessa akan segera menghirup udara bebas karena hukumannya telah dikurangi masa penahanannya sejak Januari 2019.

Jaksa Penuntut Umum Diminta Majelis Hakim Kembalikan Uang Rp 35 Juta Milik Vanessa Angel

"Penahanannya itu habis Sabtu dini hari jam 00.00 WIB. Jadi kemungkinannya itu kalau perhitungan jam 01.00 malam atau kemungkinan Subuh, Minggu jam 5 pagi (keluar)," kata Milani saat dihubungi, Sabtu (29/6/2019).

Meski akan bebas pada pekan ini, lanjut Milano, Vanessa tidak akan langsung ke Jakarta. Ia akan menetap dulu di Surabaya.

Vanessa juga akan bertemu dengan Komnas Perempuan di Surabaya.

"Ada tantenya, kan yang menjamin itu kemarin tantenya, bukan bapaknya. Jadi kami mau ada acara dulu sama tantenya, sama yang bantu dia selama di Surabaya," kata dia.

Vanessa Angel Menangis setelah Divonis 5 Bulan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara.

(Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minggu, Vanessa Angel Segera Bebas

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Vanessa AngelProstitusi OnlinePengadilan Negeri Surabaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved