Pilpres 2019
Update Nasib Koalisi Adil Makmur, Ada yang Mau Lanjut, Ada yang Mau Gabung Jokowi
Mahmakah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya gugatan Prabowo-Sandi, bagaimana nasib partai Koalisi Adil Makmur setelahnya?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Koalisi pendukung Prabowo Subinato-Sandiaga Uno disebut telah berakhir, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya, Kamis (27/6/2019).
Diketahui, Koalisi Adil Makmur terdiri dari Partai Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS, serta Partai Berkarya.
Lantas, bagaiamana nasib partai-partai tersebut setelah putusan MK?
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya telah menyatakan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga atas sengketa hasil Pilpres 2019.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin menjadi pemenang pilpres.
"Saya kira iya (koalisi berakhir)," ujar Hinca saat ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
• Setelah Putusan Sidang, Prabowo Persilakan Partai Koalisinya jika Ingin Bergabung dengan Jokowi
Hinca Panjaitan menjelaskan, koalisi yang terbentuk antara Partai Gerindra, PKS, PAN, PKS, Demokrat dan Partai Berkarya, merupakan koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.
Koalisi tersebut berakhir saat MK memutuskan permohonan sengketa hasil pilpres.
Artinya, saat ini tidak ada lagi istilah calon presiden dan calon wakil presiden, yang ada adalah presiden dan wakil presiden terpilih.
"Jadi saya jelaskan bahwa koalisi lima parpol ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden. Kemarin setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu, yang ada adalah presiden terpilih," kata Hinca.
"Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir," ujar dia.
Sementara itu, Prabowo bersama lima sekjen partai politik pendukung melanjutkan pembahasan soal berakhirnya koalisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pertemuan kembali digelar di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Menurut Hinca, pembahasan mengenai pembubaran sudah terjadi sejak Kamis (27/6/2019) malam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019.
MK memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga.
Saat itu, kata Hinca, Prabowo menyerahkan persoalan koalisi masing-masing partai.
Selain Hinca, hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno dan Sekjen Partai Berkarya Eddy Soeparno.
• Sebut Jokowi dan Prabowo Bersahabat, TKN Ungkap Alasan Keduanya hingga Kini Belum Bertemu
Peluang PAN Gabung Pemerintah
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan menyatakan kemungkinan besar partainya akan bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) di periode mendatang.
Hal itu diungkapkannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Apalagi, katanya, koalisi partai politik yang mendukung pasangan Prabowo-Sandi telah usai setelah MK memutus perkara sengketa Pilpres 2019.
"Saya mengatakan beberapa kali, kemungkinan kita bergabung dengan pemerintahan itu memang cukup besar kemungkinan tersebut," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Bara menegaskan PAN siap menyukseskan pemerintahan Jokowi periode 2019-2024.
Ia menganggap visi-misi yang diusung Jokowi cocok dengan PAN.
"Dengan hasil tadi malam yang secara resmi Pak Jokowi menang dan tinggal diresmikan oleh KPU, maka saya bisa mengatakan, PAN siap untuk membantu dan mengawal Presiden Jokowi untuk memimpin sampai 2024, jadi kami beranggapan visi kami dengan Pak Jokowi cocok," imbuhnya.
Namun, saat ini Bara belum bisa memastikan sikap resmi PAN setelah putusan MK.
Anggota Komisi VII DPR RI ini mengatakan sikap resmi partai akan ditentukan saat Rakernas yang rencananya digelar bulan Juni mendatang.
"Keputusan resmi akan kami ambil melalui Rakernas dan mudah-mudahan akan kami laksanakan secepatnya bulan Juli nanti," pungkasnya.
PKS Ajak Koalisi Lanjut
Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Lalu bagaimana masa depan Koalisi Prabowo-Sandiaga, pascaputusan MK tersebut?
Menanggapai hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengajak semua koalisi Adil Makmur dan Rakyat Indonesia menjadi Oposisi Konstruktif bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo–KH Maruf Amin.
• Soal Parpol Pengusung Prabowo Gabung Jokowi, Pengamat: Rakyat Dipermainkan dengan Pilihan Politiknya
"Saatnya kita merapikan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat sama saja kebaikan yang di dapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," tegas Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga itu kepada Tribunnews.com, Jumat (28/6/2019).

Menurut Mardani Ali Sera, koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat.
"Saatnya Membangun Oposisi kritis dan konstruktif. Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat," tegas Mardani Ali Sera.
"Kita berharap dan berdoa semoga kedepan bangsa ini memperoleh keberkahan, memuliakan ulama dan mencintai rakyatnya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Artinya, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019) besok.
Pimpinan Partai Koalisi Adil dan Makmur pun akan berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).
Mereka akan nonton bareng sekaligus rapat menyikapi hasil putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya rencana diundang dan hadir dan nanti sekaligus rapat sikapi hasil pengumuman MK,"ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, Kamis,(27/6/2019).
Menurutnya, hasil rapat tersebut kemungkinan akan disampaikan langsung kepada media oleh pimpinan partai koalisi.

Adapun partai-partai yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Sandiaga adalah Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Berkarya. (Kompas.com/Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau/Chaerul Umam)