Sidang Sengketa Pilpres 2019
Ini yang akan Dilakukan kubu Prabowo setelah Hasil Sidang MK Diumumkan, BPN Singgung Kekalahan
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Vasco Ruseimy mengungkapkan apa yang akan dilakukan kubu 02 setelah hasil keputusan sidang diumumkan oleh MK.
"Terutama pada aspek kesiapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang merasa dan memastikan bahwa putusan bisa diucapkan pada Kamis 27 Juni."
"Sekiranya sudah siap putusan itu dibacakan, mengapa harus ditunda-tunda sampai hari Jumat? Kan begitu," ujar Fajar Laksono.
Fajar Laksono menegaskan keputusan MK samasekali tidak dipengaruhi hal-hal lain selain pertimbangan internal soal kesiapan.
• Mahfud MD Sebut Tak Ada yang Bisa Dibuktikan Tim Hukum 02 atas Apa yang Digugatkan dalam Sidang MK
"Jadi ini betul-betul murni karena pertimbangan internal Mahkamah Konstitusi."
"Tidak ada hal-hal lain yang ikut mempengaruhi kenapa kemudian MK akan menggelar sidang pengucapan putusan di hari Kamis besok, semata-mata soal aspek kesiapan saja," tuturnya.
Berikut video lengkapnya (menit ke-0.19):
WOW TODAY:
Pengakuan Pendukung yang Tak Terima atas Sikap Relawan Prabowo Tanggapi Putusan MK: Jangan Khianati |
![]() |
---|
Cerita di Balik Kuasa Hukum 01 Luhut Pangaribuan dan Bambang Widjojanto di Luar Sidang MK |
![]() |
---|
Soal Putusan MK, Ma'ruf Amin: Penyelesaian yang Bijaksana, Gonjang-ganjing Pedebatan Bisa Diakhiri |
![]() |
---|
Tanggapi Putusan Kubu 02, Mantan Hakim Konstitusi: Tak Ada Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali |
![]() |
---|
Reaksi TKN soal Pidato Prabowo setelah Kalah Sengketa Pilpres 2019: Seharusnya Ucapkan Selamat |
![]() |
---|