Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Mantan Hakim MK Beberkan Situasi di Belakang Layar RPH: Kadang Terjadi Perdebatan yang Ketat Sekali

Laica Marzuki menceritakan situasi dalam Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) dalam menyelesaikan sengketa di persidangan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Kompas Tv
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Laica Marzuki 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Laica Marzuki menceritakan situasi dalam Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) dalam menyelesaikan sengketa di persidangan.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Laica saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Sapa Indonesia Pagi' KompasTV, Minggu (23/6/2019).

Laica menuturkan RPH merupakan rapat yang tertutup.

"Rapat RPH itu merupakan rapat yang tertutup, nah di dalam RPH itu bakal dibahas apa yang telah berkembang ketika diadakan persidangan di masa lalu (sebelumnya)," ungkap Laica.

TKN Jokowi Tanggapi Isu Ada Pengerahan Massa saat Putusan MK, Mengaku Salut dengan Sikap Prabowo

"Membahas permohonan dari pihak pemohon, dan beberapa tanggapan dari pihak termohon, keterangan ahli, segala-galanya itu dibahas di rapat permusyawaratan hakim," tambahnya.

Ia mengatakan, terkadang ada perbedaan pendapat yang sengit di antara hakim MK.

"Dan dalam pengalaman saya, RPH itu kadang terjadi perdebatan yang ketat sekali."

Dahnil Anzar Angkat Suara soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi Juga terkait Bagi-bagi Jabatan

News anchor lantas mempertanyakan adanya 2 asisten untuk masing-masing hakim MK yang turut berperan.

Laica kemudian menjelaskan fungsi asisten hakim MK.

"Apabila segala bahan yang dikumpulkan tadi itu, yang menunjukkan keseriusan RPH, nanti setelah menyatu, maka itu nanti merupakan satu kesatuan yang dirumuskan dalam bentuk keputusan."

"RPH itu kadang kala terjadi perdebatan, yang hangat. Di situ biasanya terjadi perbedaan pendapat di kalangan para hakim Konstitusi, dan fungsi asisten itu sangat penting, itu biasanya diberikan kesempatan untuk memasukkan data-datanya kepada tiap hakim," ungkap Laica.

Menurut Laica, di RPH ada kemungkinan perbedaan pendapat di antara hakim MK dan mulanya suara pendapat tak selalu bulat.

"Begini, tergantung dari keyakinan hakim. Kadang kala di RPH terdapat perbedaan pendapat, tentu diupayakan agar tidak terjadi dessenting opinion, walaupun itu dimungkinkan," ujar Laica.

Lihat videonya di menit ke 1.44:

Paparan Mantan Hakim MK Lainnya

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008, Maruarar Siaahan memberikan pandangannya terkait sosok sembilan hakim MK yang menangani sidang sengketa pilpres 2019.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Minggu (23/6/2019).

Maruarar menuturkan, baginya sembilan hakim tersebut merupakan hakim yang kredibel, apalagi dengan pengawasan lansung dari masyarakat.

"Saya kira mereka cukup bisa, kredibellah, bahwa juga apa yang dikatakan pengawasan secara umum dari masyarakat, melalui persidangan terbuka. Dan kemudian memiliki dewan etika yang setiap saat bisa memantau juga," ujar Maruarar.

TKN Jokowi Tanggapi Isu Ada Pengerahan Massa saat Putusan MK, Mengaku Salut dengan Sikap Prabowo

Lantas ia menyinggung sejarah hakim MK dipanggil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di masa lalu.

Menurutnya hal itu bukanlah sesuatu yang sepele dan bisa menyebabkan hancurnya reputasi MK, sebagai lembaga pengadilan.

"Memang kesulitan sekarang yang mereka miliki adalah adanya sejarah di masa lampau, yang di dunia tidak terjadi ketua Mahkamah Konstitusi ditangkap (KPK) kan, itu sesuatu yang sangat luar bisa menghancurkan reputasi institusi seperti itu," ungkapnya.

Akan tetapi menurutnya, MK telah berhasil pulih kembali.

"Tapi saya lihat mereka cepat pulih kembali."

Maruarar menegaskan, ia percaya hakim MK independen dan bisa dipercaya.

"Dan saya kenal satu persatu lah mereka ini dan saya percaya mereka bisa mempertahankan imparsialitas mereka dan saya kira mereka cukup independen," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 17.20

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Hakim Mahkamah KonstitusiJokowi-Maruf AminPrabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved