Kasus Korupsi
Mantan Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli Ditangkap terkait Korupsi Dana Bantuan Sosial KONI
Mantan Ketua DPRD, Kalbar Zulfadhli, Dieksekusi ke Lapas Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Terpidana korupsi dana bantuan sosial KONI Kalimantan Barat 2006-2008, Zulfadhli tiba di Lembaga Permasyarakartan (Lapas) Kelas II A Pontianak, Rabu (19/6/2019) pagi.
Dengan menggunakan baju kaos berkerah dan celana panjang, Zulfadhli turun dari sebuah mobil hitam digiring oleh tim dari Kejaksaan Negeri Pontianak.
Zulfadhli langsung digiring ke dalam Lapas setelah turun dari mobil yang membawanya dari bandara.
Diketahui, mantan anggota DPR RI itu ditangkap di kediamannya di perumahan Raffles Hills Blok 03 Nomor 16 Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019) kemarin.
• Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Diduga soal Kasus BLBI
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Juliantoro yang juga memimpin penangkapan Zulfadhli.
"Kita tangkap dirumahnya di perumahan Raffles Hills di blok 03 nomor 16, Depok, Jawa Barat, Selasa kemarin. Sampau di Pontianak paginya langsung kita bawa keisni (Lapas)," ujarnya Rabu (19/6/2019).

• Tak Setujui Wacana Penempatan Napi Koruptor di Nusakambangan, Ini Kata Fadli Zon
Zulfadhli yang saat itu mengenakan baju kaos dan celana pendek tampak pasrah saat Tim ditangkap Pidsus Kejari Pontianak menemukannya.
Ia pun ditangkap tanpa perlawanan lalu dibawa menuju kantor Kejari Jakarta, untuk menandatangi administrasi penangkapan.
Juliantoro mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian selama kurang lebih satu minggu.
"Dari pengintaian, kami akhirnya berhasil mendapat terdakwa berada di rumahnya di perumahan Raffles Hills, Depok. Ditangkap sekitar jam 2 siang," katanya.
• Anak dari Suami Istri yang Pertontonkan Adegan Ranjang Ikut Nonton Bareng Adegan Dewasa Pelaku
Juliantoro juga menjelaskan terdakwa ditangkap tanpa perlawanan.
Dari kediamannya ia langsung digiring ke Kejari Jakarta, untuk menandatangi berkas administrasi penangkapan.
"Dari Jakarta kami langsung terbang ke Pontianak selanjutnya, menuju Lapas Kelas II A Pontianak untuk melimpahkan terdakwa," tukasnya. (gam)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak dengan judul BREAKING NEWS - Mantan Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli Dieksekusi ke Lapas Kelas II A Pontianak
WOW TODAY: