Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya Gadai Istri Rp 250 Juta, Hori Juga Jual Anaknya Rp 500 Ribu, Ini Pengakuan sang Istri

Fakta baru kasus Hori (43) yang mengaku menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta terungkap. Tak hanya sang istri, Hori juga menjual anaknya sendiri.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
SuryaMalang.com/sri wahyunik
Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus seorang pria bernama Hori (43) yang mengaku menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta memasuki babak baru.

Dari hasil penyelidikan kepolisian pada sang istri, Lasmi (34), Hori juga diduga melakukan penjualan anak kandungnya sendiri senilai Rp 500 ribu.

Fakta tersebut terungkap dari sebuah video pengakuan yang banyak beredar di media sosial.

Dikutip dari akun Facebook Yuni Rusmini, Jumat (14/6/2019), tampak Lasmi saat itu menjalani interogasi bersama dengan Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban.

Dalam interogasi tersebut, Lasmi banyak disinggung soal hubungannya dengan Hori, sampai akhirnya ditanyai soal anaknya yang diduga dijual oleh suaminya itu.

"Kamu sama Hori punya anak, sekarang umur 7 tahun, tapi anak ini tidak tinggal sama kamu, tinggal sama Sahat, prosesnya bisa tinggal sama Sahat?" tanya Arsal.

Kebohongan Pria yang Gadai Istri Rp 250 Juta Terungkap, si Penggadai Ungkap Fakta Berbeda

Ia lantas menjelaskan bahwa Hori secara tiba-tiba membawa anaknya dan menyerahkannya pada orang lain.

"Dirawat, Hori yang kasih, dibawa tiba-tiba," jelas Lasmi.

Dalam percakapan tersebut, polisi lantas menanyakan kabar soal Hori yang menjual anaknya itu.

"Kamu sempat sampaikan kalau anakmu dijual sama Hori, dijual berapa?" tanya Arsal lagi.

"500 ribu, dari orang-orang, banyak yang ngomong," kata Lasmi.

"Orang-orang sampaikan kalau itu dijual, banyak yang ngomong?" kata Arsal.

Lebih lanjut, Lasmi menjelaskan bahwa uang Rp 500 ribu tersebut digunakan Hori untuk berjudi dan mengonsumsi minuman keras.

"Untuk main judi, minum, sering mabok," kata Lasmi.

Update Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, sang Istri Pilih Nikah Lagi karena Tak Dinafkahi

 

Kasus Hori (43) yang menggadaikan istri Rp 250 juta memasuki babak baru, Hori juga diduga menjual anaknya
Kasus Hori (43) yang menggadaikan istri Rp 250 juta memasuki babak baru, Hori juga diduga menjual anaknya (Akun Facebook Yuni Rusmini)

Selama anaknya dijual pada orang lain, Lasmi mengaku pasrah.

Halaman
123
Tags:
LumajangJawa TimurFacebook
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved