Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Pengungkapan Fakta Aksi 22 Mei, Wiranto Ingin Redamkan Tudingan: Yang Bicara Hasil Penyidikan

Menteri Polhukam Wiranto memberikan tanggapan soal pengakuan oleh para tersangka rencana pembunuhan para tokoh nasional.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan usai rapat koordinasi tingkat menteri terkait pengamanan Pilkada serentak 2017 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto memberikan tanggapan soal pengakuan oleh para tersangka rencana pembunuhan para tokoh nasional.

Diketahui, dalam pengakuan tersangka Nama Habil Marati (HM) dan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen turut disebutkan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Wiranto menyebutkan tak ada karangan.

"Ini pengakuan dari berita acara pemeriksaan, testimoni yang disumpah, bukan karangan kita," cetus Wiranto.

"Paling tidak kan sudah bisa menetralisir bahwa 'Ah Wiranto lebay, karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk cari popularitas," paparnya.

Ditegaskan kembali, semua fakta telah diungkap oleh hasil penyidikan.

"Masya Allah, saya katakan, saya tidak ngomong apa-apa. Sekarang yang bicara hasil penyidikan dan penyelidikan," sambungnya.

Menkopolhukam Wiranto.
Menkopolhukam Wiranto. (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Fakta yang Diungkap di Kerusuhan 22 Mei

Habil Marati disebutkan berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain yaitu Kivlan Zen.

Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

"Memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada tersangka KZ untuk pembelian senjata api," kata Ade.

Peran HM lainnya adalah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada tersangka lain sebagai biaya operasional pembelian senjata.

Sedangkan Kivlan Zein terseret dalam pemaparan tersangka kerusuhan yang menjelaskan soal kerusuhan aksi 21-22 Mei.

Wiranto Tanggapi Pengakuan Tersangka Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional: Bukan Karangan Kita

Tersangka bahkan memaparkan keterlibatan Kivlan Zen atas rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional tersebut.

Dalam tersangka pertama, HL alias Iwan yang diketahui sebagai leader dan juga eksekutor dalam rencana pembunuhan sejumlah tokoh mengaku bahwa senjata yang dimilikinya dibeli dengan uang yang diberi oleh Kivlan.

Halaman
12
Tags:
WirantoAksi 22 Mei 2019Kivlan ZenHabil MaratiYunarto Wijaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved