Terkini Nasional
Kata Moeldoko soal Keterlibatan Tim Mawar di Kerusuhan Aksi 21-22 Mei: Jangan Bicarakan Lagi
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara atas ramai kabar soal keterlibatan 'Tim Mawar' dala kerusuhan aksi 21-22 Mei.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara atas ramai kabar soal keterlibatan 'Tim Mawar' dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei.
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada kelompok 'Tim Mawar' dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei.
Tak hanya itu, Moeldoko yang ditemui di kantornya, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, bahkan meminta agar istilah 'Tim Mawar' ini tak digunakan lagi.
• Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Ini Komentar LBH Pers
"Sebenarnya jangan bicara 'Tim Mawar' lagi, karena 'Tim Mawar' (itu) dulu. Mereka-mereka bagian-bagian dari 'Tim Mawar' yang dulu. Hanya dikatakan 'oh Tim Mawar'. Tapi sesungguhnya dalam kerusuhan sekarang ini tidak ada 'Tim Mawar'," kata Moeldoko, Rabu (12/6/2019).
Moeldoko menegaskan bahwa 'Tim Mawar' itu sudah tidak ada.
Karenanya, ia meminta agar istilah tersebut tak lagi digunakan.
"Jangan lagi menyebut Tim Mawar, nanti merancukan situasi," kata Moeldoko.

Akan tetapi, Moeldoko mengaku tidak tahu menahu apakah ada mantan anggota 'Tim Mawar' yang terlibat secara perorangan dalam kerusuhan tersebut.
Karenanya, Moeldoko memaparkan, dirinya akan menyerahkan hal tersebut pada aparat kepolisian saja.
"Kalau perorangannya kita enggak tahu, nanti polisi yang lebih tahu dari hasil penyidikan," ungkapnya.
• Tegaskan Tim Mawar Sudah Tak Ada, Menhan Ryamizard Ryacudu Minta Jangan Dikaitkan dengan Aksi 22 Mei
Diberitakan sebelumnya, Tim Mawar kembali disinggung setelah nama mantan anggotanya yang bernama Fauka Noor Farid menjadi bahan perbincangan setelah disebutkan sebagai orang yang berada di balik unjuk rasa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Dikutip dari WartaKota, nama Fauka disebutkan oleh Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 sebagai dalang dari kerusuhan tersebut.
Tulisan dari Tempo itu juga turut ditanggapi oleh pihak kepolisian.
"Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman," ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019) pada Kompas.com.
"Pada prinsipnya penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," sambung dia.
• Majelis Tinggi Demokrat Bantah Koalisi Perlu Bubar, Sindir Rachland Nashidik: Anda Mau Jadi Menteri?
Dalam laporan Majalah Tempo itu, Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan 22 Mei 2019 dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Berdasarkan transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Sosok Fauka Noor Farid
Dikutip oleh Kompas.com, Fauka Noor Farid merupakan mantan personel Tim Mawar yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Kala itu ia menduduki jabatan sebagai Kapten (Inf), di mana Tim Mawar saat itu dianggap Lembaga Bantuan Hukum dan HAM KontraS sebagai eksekutor lapangan.
• Majelis Tinggi Demokrat Bantah Koalisi Perlu Bubar, Sindir Rachland Nashidik: Anda Mau Jadi Menteri?
Tim Mawar saat itu dituding bertanggungjawab atas hilangnya 23 aktivis pro demokrasi dan masyarakat yang dianggap akan bergerak melakukan penurunan mantan Presiden Soeharto.
Tim Mawar yang menjadi eksekutor lapangan berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Paksa tahun 2006, disebutkan telah mengembalikan 9 orang aktivis.
Serta 1 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 13 orang lainnya hilang.
Atas kejadian tersebut, Tim Mawar juga dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Mahkamah Militer II Jakarta pada tahun 1999.
Fauka Noor Farid mendapatkan vonis 1 tahun 4 bulan namun tak seperti anggota lainnya yang dipecat sebagai anggota TNI.
Kesetiaan Fauka pada Prabowo tak hanya sebatas sebagai personel satu tim, melainkan berlanjut saat Prabowo berkarier di dunia politik.
Di pemilihan presiden (pilpres) 2014, Fauka ditugaskan untuk menggalang dukungan paslon Prabowo-Hatta di Banten.
Ia pun juga menduduki posisi penting di kader Gerindra.
• Soal Isu Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei, Polri: Sedang Dilakukan Pendalaman
Dilansir oleh laman partaigerindra.or.id, Fauka berada di bawah Widjono Hardjanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan.
Sementara Fauka menjadi Ketua Bidang Pendayahgunaan Aparatur Partai.

Fauka Noor Farid di situs gerindra (partaigerindra.or.id)
Sementara dilansir oleh situs Garuda Yaksa, Fauka dituliskan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra di tahun 2019.

Nama Fauka Noor Farid di situs Garuda Yaksa (Garuda Yaksa)
(TribunWow.com/Atri/Tiffany)
WOW TODAY: