Terkini Nasional
Tak Hanya MenpanRB, Mendagri Juga Beri Peringatan Tertulis bagi ASN yang Bolos di Hari Pertama Kerja
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta pejabat eselon satu dan dua Kemendagri untuk mencatat seluruh staf yang belum hadir pada hari pertama masuk kerja
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pejabat eselon satu dan dua Kemendagri untuk mencatat seluruh staf yang belum hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.
"Eselon satu dan dua, selesai upacara ini mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
• KemenpanRB Tegaskan ASN yang Bolos di Hari Pertama Kerja Bakal Kena Sanksi
Tjahjo menambahkan, stafnya diperbolehkan untuk tidak masuk pada hari pertama kerja jika ada alasan yang jelas, seperti sakit dan keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan.
Namun demikian, lanjutnya, bagi yang tak hadir akan diberi peringatan resmi secara tertulis.
Adapun upacara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat ASN eselon satu, dua, dan seluruh pegawai Kemendagri.
Seperti diketahui, usai merayakan hari Raya Idul Fitri dan libur Lebaran, masyarakat kembali beraktivitas seperti semula, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Senin (10/6/2019).
• Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok Selasa 11 Juni 2019, Denpasar Berawan Sepanjang Hari
Khusus untuk mereka yang tidak masuk tanpa alasan yang sah di hari pertama kerja usai Lebaran ini akan dijatuhi sanksi.
Hal tersebut disampikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia lewat Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Kompas.com/Kristoforus Ristianto)
WOW TODAY:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Beri Peringatan Tertulis ASN yang Bolos Bekerja di Hari Pertama Pasca Libur Lebaran"