Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Hanya MenpanRB, Mendagri Juga Beri Peringatan Tertulis bagi ASN yang Bolos di Hari Pertama Kerja

Mendagri Tjahjo Kumolo meminta pejabat eselon satu dan dua Kemendagri untuk mencatat seluruh staf yang belum hadir pada hari pertama masuk kerja

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi PNS. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pejabat eselon satu dan dua Kemendagri untuk mencatat seluruh staf yang belum hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.

"Eselon satu dan dua, selesai upacara ini mencatat kembali seluruh staf di bawahnya, siapa-siapa yang belum hadir pada upacara pagi hari ini," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

KemenpanRB Tegaskan ASN yang Bolos di Hari Pertama Kerja Bakal Kena Sanksi

Tjahjo menambahkan, stafnya diperbolehkan untuk tidak masuk pada hari pertama kerja jika ada alasan yang jelas, seperti sakit dan keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan.

Namun demikian, lanjutnya, bagi yang tak hadir akan diberi peringatan resmi secara tertulis.

Adapun upacara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat ASN eselon satu, dua, dan seluruh pegawai Kemendagri.

Seperti diketahui, usai merayakan hari Raya Idul Fitri dan libur Lebaran, masyarakat kembali beraktivitas seperti semula, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Senin (10/6/2019).

Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok Selasa 11 Juni 2019, Denpasar Berawan Sepanjang Hari

Khusus untuk mereka yang tidak masuk tanpa alasan yang sah di hari pertama kerja usai Lebaran ini akan dijatuhi sanksi.

Hal tersebut disampikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia lewat Surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Kompas.com/Kristoforus Ristianto)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Beri Peringatan Tertulis ASN yang Bolos Bekerja di Hari Pertama Pasca Libur Lebaran"

Sumber: Kompas.com
Tags:
KemenPANRBMenteri Dalam Negeri (Mendagri)Aparatur Sipil Negara (ASN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved