Kabar Ibu Kota
Anies Baswedan Singgung 185 Orang Anak Buahnya yang akan Dapat Sanksi saat Absen di Hari Pertama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima para pegawai Balaikota di hari pertama bekerja setelah cuti lebaran.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima para pegawai Balaikota di hari pertama bekerja setelah cuti lebaran.
Dilansir oleh Instagram @aniesbaswedan, di hari pertama, kantor Gubenur disibukkan dengan acara halal bihalal atau silaturahmi, Senin (10/6/2019).
Terlihat seluruh jajaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta, mulai dari pegawai Balaikota hingga pekerja dinas saling bersalaman dengan Anies.
Melalui captionnya, Anies menuliskan bahwa di hari pertama bekerja, sebanyak 99,73 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk tepat waktu.
• Makan Nasi Bali, Lihat Gaya Duta Besar Jepang Ishii Masafumi saat Coba Tirukan Tari Barong
Sementara sisanya, disinggungkan Anies akan diberikan sanksi.
"Alhamdulillah pagi ini setelah cuti bersama Lebaran, bisa bersilaturahim dengan teman-teman pegawai Pemprov DKI, khususnya yang bekerja di kawasan balai kota. Mohon maaf lahir batin.
Jumlah ASN Pemprov DKI Jakarta ada 66.087 orang dan apresiasi bagi yang hadir tepat waktu, 99,73% ASN kita mulai bekerja sesuai dengan jadwalnya.
Bagi 185 orang atau 0,27% yg tidak hadir atau terlambat, akan ada sanksinya sesuai PP No. 53 Tahun 2010.
Terima kasih kepada seluruh jajaran yang selama musim liburan kemarin tetap bekerja. Khususnya di bidang kesehatan, kebersihan, di bidang keamanan, kebakaran, dan semua bidang lain yang semuanya tidak mengikuti libur cuti bersama seperti yang lainnya karena mereka bertugas. Apresiasi kepada mereka semua," tulis Anies.

Postingan Anies Baswedan soal hari pertama bekerja, Senin (10/6/2019). (Instagram @aniesbaswedan)
Sementara diketehui, PP No. 53 tahun 2010 berisi tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: