Breaking News:

Terkini Daerah

Pemkot Blitar Siapkan Sanksi untuk ASN yang Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja setelah Libur Lebaran

Pemkot Blitar menyiapkan sanksi untuk ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2019.

Editor: Astini Mega Sari
menparRB
Ilustrasi PNS. 

TRIBUNWOW.COM - Pemkot Blitar menyiapkan sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2019.

Sanksinya, Pemkot Blitar tidak memberikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Suyoto.

Dia mengatakan, pimpinan akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama masuk kerja, Senin (10/6/2019) depan.

Jika ditemukan ada ASN tidak masuk tanpa keterangan saat sidak, Pemkot Blitar akan memberikan sanksi tegas.

BKN Umumkan Sebanyak 254.173 Lowongan CPNS Siap Dibuka

"Akan kami berikan sanksi kedisiplinan sesuai aturan dan TPP-nya selama sebulan tidak akan diberikan," kata Suyoto.

Suyoto mengimbau semua ASN agar tidak bolos saat hari pertama masuk kerja.

Jika memang berhalangan tidak bisa masuk kerja, dia meminta ASN agar mengirim surat izin disertai dengan alasan yang tepat.

"Misalnya sakit parah dan tidak bisa masuk, harus ada izinnya. Nanti ada kebijakan dari pimpinan," ujarnya.

Dikatakannya, libur dan cuti bersama untuk para ASN pada Lebaran 2019 ini mulai 1-9 Juni 2019.

Cuti bersama selama tiga hari pada 3-4 Juni 2019 dan 7 Juni 2019.

Pemerintah akan Buka Lowongan CPNS, Ini Rincian Jumlah Alokasinya

Sedangkan libur hari raya pada 5-6 Juni 2019, selebihnya libur rutin Sabtu dan Minggu.

"Total libur dan cuti bersama untuk ASN pada Lebaran tahun ini selama sembilan hari. Itu sudah cukup untuk berkumpul dengan keluarga," katanya.

Menurutnya, pada hari pertama masuk kerja, para ASN akan ikut apel di halaman kantor Wali Kota Blitar.

Selanjutnya, pimpinan akan melakukan sidak terhadap para ASN di masing-masing satuan kerjanya.

"Tiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus ikut memantau anak buahnya pada hari pertama masuk kerja," ujarnya.

(Surya/Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemkot Blitar Tidak Cairkan TPP untuk ASN yang Bolos pada Hari Pertama Kerja setelah Libur Lebaran

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
BlitarAparatur Sipil Negara (ASN)Idul Fitri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved