Breaking News:

Terkini Nasional

ASN akan Dikenai Sanksi Disiplin jika Bolos pada 10 Juni, Ini Hukumannya

Para ASN harus kembali bekerja pada Senin, 10 Juni 2019, apabila membolos pada tanggal tersebut maka ASN akan dikenai sanksi disiplin.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Setkab
Ilustrasi PNS atau ASN 

TRIBUNWOW.COM - Aparatur sipil negara (ASN) yang membolos setelah libur Lebaran akan dikenai sanksi disiplin.

Para ASN diharuskan kembali bekerja pada Senin,10 Juni 2019.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir mengatakan, selain sanksi disiplin, tunjangan kinerja ASN yang membolos akan dipotong.

Soal Pertemuan Jokowi-AHY, Pengamat Politik Sebut SBY dan Megawati Mampu Menahan Ego Personal

"Sanksi tentang disiplin sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kalau tidak masuk otomatis tunjangan dipotong," ungkap Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/6/2019).

Dalam PP tersebut, jenis hukuman disiplin dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat.

Bentuk hukuman ringan seperti teguran lisan maupun tertulis.

Kemudian, hukuman disiplin sedang berbentuk penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat, masing-masing selama satu tahun.

Sementara, untuk hukuman disiplin berat seperti pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Pemberian sanksi tersebut nantinya akan menjadi wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Hari Ini Jumat 7 Juni 2019, Waspada Hujan di Beberapa Wilayah

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Cuti bersama Hari Lebaran 2019 ditetapkan selama tiga hari, pada 3, 4, dan 7 Juni 2019.

Selain itu, keputusan tersebut juga mengatur tentang cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2019.

Cuti bersama yang diberikan tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Masuk 10 Juni, Ini Sanksi yang Akan Didapatkan ASN

WOW TODAY;

Sumber: Kompas.com
Tags:
Aparatur Sipil Negara (ASN)LebaranKemenpan RB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved