Breaking News:

Pilpres 2019

Rocky Gerung Komentari Tim Prabowo-Sandi yang Telah Bawa Sengketa Hasil Pilpres ke MK

Rocky Gerung memberikan komentar setelah Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membawa hasil pemilihan presiden (pilpres) ke tingkat MK.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Warta Kota/henry lopulalan
Pengamat politik Rocky Gerung usai memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar setelah Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membawa hasil pemilihan presiden (pilpres) ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Rocky Gerung saat menjadi narasumber di acara e-Talkshow, Jumat (31/5/2019).

Rocky menganggap hal yang diajukan oleh Prabowo-Sandi adalah soal kuantitatif atau angka hasil pilpres.

"Kemarin saya lihat Tim Prabowo bawa ke Mahkamah Konstitusi, akhirnya memilih itu terus yang ingin dipertengkarkan di situ sifat kuantitatif dari hasil pemilu itu," ujar Rocky Gerung.

"Saya anggap bahwa itu jalan untuk menghasilkan mutu pemilu dari sudut aspek teknisnya yang dipersoalkan adalah benar enggak jumlah suara begitu."

Jokowi Kenakan Busana Adat Jawa saat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi juga harus bisa membuktikan bahwa MK bisa menghasilkan mutu pemilu tersebut.

"Tapi itu jenis kebenaran di Mahkamah Konstitusi yang masih harus didalilkan oleh si pemohon," kata Rocky.

"Di publik ada jenis kebenaran lain yaitu legitimasi, jadi legalitas ada di Mahkamah Konstitusi tapi legitimasi ada di hati rakyat. Dan rakyat menolak itu," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, pembawa acara menganggap rakyat yang disebutkan Rocky tidak lebih banyak dari rakyat yang telah menjatuhkan pilihannya pada pasangan calon Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Dua Pembawa Acara Dibuat Terbahak saat Melihat Isi Kantong Celana dari Rocky Gerung

"Loh tapi rakyat sebelah mana dulu Rock. Rakyat kan katanya KPU yang mengumumkan kemarin itu jumlahnya sudah sebagian besar ke Jokowi," cecar pembawa acara.

"Justru itu, justru sebagian besar itu yang dipertanyakan rakyat yang lain, jadi ini sebetulnya pertarungan antar rakyat saja," jawab Rocky.

"Memang Mahkamah Konstitusi itu boleh memeriksa kasus, tapi sebetulnya lebih dari itu dalam pendapat saya Mahkamah Konstitusi itu mesti melihat dengan sudut pandang lain yaitu protes publik dan itu tidak mungkin hanya sekedar dibuktikan dengan selisih angka."

"Mesti dibuktikan selisih yang diperlihatkan oleh KPU bisa dinyatakan keliru bila ditemukan lebih dari itu oleh BPN, itu menghitung sebetulnya, dan hitungan itu kan rumit kita lupa bahwa salah satu tugas dari Mahkamah Konstitusi adalah menjamin pemilu yang jujur dan adil."

"Kata jujur dan adil itu kata yang kualititaif yang tidak ada dalam kalkulator pemilu, jujur dan adil itu adanya di hati orang itu."

Soal Target Pembunuhan 4 Pejabat, Mahfud MD: Kalau Itu Korbannya akan Jadi Lebih Seru

Rocky meminta agar MK juga memeriksa kejujuran dan keadilan dari pemilu tersebut.

"Jadi dia yang merasakan iya benar bisa dibuktikan bisa dibatalkan jumlahnya tapi kok gue rasa ada yang enggak jujur dan adil, jadi sifat jujur dan adil itulah yang harus diperiksa Mahkamah Konstitusi itu," tambahnya.

Rocky Gerung saat berada di acara e-Talkshow, Jumat (31/5/2019)
Rocky Gerung saat berada di acara e-Talkshow, Jumat (31/5/2019) (Capture YouTube Talkshow TvOne)

Lihat videonya di menit ke 4.16:

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sebut 51 Bukti yang Dibawa ke MK Hanya sebagai Pengantar

Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo memberikan keterangan terkait 51 bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konsitusi.

Hal ini disampaikan Nicholay saat berada di Media Center Prabowo-Sandi, Kamis (30/5/2019).

Menurutnya, banyak yang mem-bully tim kuasa hukum karena hanya membawa 51 alat bukti ke MK.

Alat bukti tersebut dianggap sangat kurang untuk membuktikan gugatan mereka ke MK.

Namun, Nicholay mengatakan bahwa 51 alat bukti tersebut hanya pengantar.

Serta masih banyak alat bukti lainnya yang dimiliki oleh Prabowo-Sandi.

 Soal Aksi 22 Mei, Titiek Soeharto Mengaku Tahu Siapa Pihak yang Menyuruh Aktivis 98 Laporkan Dirinya

"Kalau kemarin kami di-bully katanya hanya dengan 51 alat bukti, bahwa 51 yang kami masukkan itu sebagai pengantar," ujar Nicholay yang dilansir oleh channel YouTube Macan Idealis.

"Jadi bukan 51 itu sebagai alat bukti, tidak, itu hanya sebagai pengantar. Untuk sebagai prasyarat kami bisa mendaftar di MK."

Menurutnya alat bukti tersebut bisa membuat gugatan kuasa hukum mereka diterima di MK.

"Kami mempunyai alat bukti yang signifikan dan valid itu yang membuat kita yakin apabila Allah bersama kita," ujarnya.

"Apabila Allah meridhai kita niscaya kebenaran akan tegak karena kebenaran tidak ada yang mendua dan kemenangan ada di tangan kita, kami sangat yakin dan sangat amat yakin."

"Bila Hakim MK Masih mempunyai hati nurani dan takut pada Allah maka Hakim MK akan berpihak pada kebenaran dan keadilan kami sangat yakin kami sangat percaya."

 Moeldoko Yakin Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo akan Berlangsung Segera setelah Idul Fitri

Lihat videonya menit ke 4.03:

Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan 51 alat bukti dianggap sangat kecil.

"Hanya dengan menghadirkan 51 alat bukti yang itu tentu sangat kecil sekali ya," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/5/2019).

Diketahui 51 alat bukti tersebut telah diserahkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi melalui Ketuanya Bambang Widjojanto.

"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insya Allah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (25/5/2019).

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rocky GerungPrabowo SubiantoSandiaga UnoMahkamah Konstitusi (MK)Pilpres 2019
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved