Breaking News:

Pilpres 2019

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sebut 51 Bukti yang Dibawa ke MK Hanya sebagai Pengantar

icholay Aprilindo memberikan keterangan terkait 51 bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konsitusi.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo, dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo memberikan keterangan terkait 51 bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konsitusi.

Hal ini disampaikan Nicholay saat berada di Media Center Prabowo-Sandi, Kamis (30/5/2019).

Menurutnya, banyak yang mem-bully tim kuasa hukum karena hanya membawa 51 alat bukti ke MK.

Alat bukti tersebut dianggap sangat kurang untuk membuktikan gugatan mereka ke MK.

Namun, Nicholay mengatakan bahwa 51 alat bukti tersebut hanya pengantar.

Serta masih banyak alat bukti lainnya yang dimiliki oleh Prabowo-Sandi.

Soal Aksi 22 Mei, Titiek Soeharto Mengaku Tahu Siapa Pihak yang Menyuruh Aktivis 98 Laporkan Dirinya

"Kalau kemarin kami di-bully katanya hanya dengan 51 alat bukti, bahwa 51 yang kami masukkan itu sebagai pengantar," ujar Nicholay yang dilansir oleh channel YouTube Macan Idealis.

"Jadi bukan 51 itu sebagai alat bukti, tidak, itu hanya sebagai pengantar. Untuk sebagai prasyarat kami bisa mendaftar di MK."

Menurutnya alat bukti tersebut bisa membuat gugatan kuasa hukum mereka diterima di MK.

"Kami mempunyai alat bukti yang signifikan dan valid itu yang membuat kita yakin apabila Allah bersama kita," ujarnya.

"Apabila Allah meridhai kita niscaya kebenaran akan tegak karena kebenaran tidak ada yang mendua dan kemenangan ada di tangan kita, kami sangat yakin dan sangat amat yakin."

"Bila Hakim MK Masih mempunyai hati nurani dan takut pada Allah maka Hakim MK akan berpihak pada kebenaran dan keadilan kami sangat yakin kami sangat percaya."

Moeldoko Yakin Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo akan Berlangsung Segera setelah Idul Fitri

Lihat videonya menit ke 4.03:

Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan 51 alat bukti dianggap sangat kecil.

"Hanya dengan menghadirkan 51 alat bukti yang itu tentu sangat kecil sekali ya," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/5/2019).

Diketahui 51 alat bukti tersebut telah diserahkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi melalui Ketuanya Bambang Widjojanto.

"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insya Allah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (25/5/2019).

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Prabowo Subianto-Sandiaga UnoMahkamah Konstitusi (MK)Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Nicholay Aprilindo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved