Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Aksi 22 Mei, Titiek Soeharto Mengaku Tahu Siapa Pihak yang Menyuruh Aktivis 98 Laporkan Dirinya

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya, Titiek Soeharto angkat bicara soal aktivis 98 yang melaporkan dirinya ikut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya, Titiek Soeharto. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya, Titiek Soeharto angkat bicara soal aktivis 98 yang melaporkan dirinya ikut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Titiek Soeharto bahkan mengaku tahu siapa pihak yang menyuruh aktivis 98 untuk melaporkannya.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Titiek Soeharto dalam acara iNews Pagi, Jumat (31/5/2019).

Mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar Sebut Ada Kelompok Purnawirawan yang Rela Mati untuk Prabowo

Mulanya Titiek Soeharto mengaku tidak peduli jika dirinya dianggap menjadi dalang kerusuhan.

Kendati demikian, ia membantah jika dianggap menjadi bagian dari aksi rusuh yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta.

Dirinya menyatakan tidak menjadi dalang kerusuhan karena memiliki rekaman yang didalamnya berisi imbauan untuk melakukan aksi damai.

"Mau anggap saya dalang terserah," ujar Titiek Soeharto.

"Masih ada rekamannya, saya mengimbau untuk aksi damai."

"Saya tidak menyulut orang untuk begini begitu tidak, saya mengimbau orang untuk hadir di situ, untuk aksi damai duduk di situ, untuk menegakkan kebenaran," sambungnya.

Ingin Tewasnya 8 Orang saat Kerusuhan 22 Mei Diusut, Fadli Zon Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta

Terkait laporan kepada dirinya, Titiek Soeharto menilai bahwa ada pihak yang menyuruh aktivis 98 untuk melaporkan dirinya bersama sejumlah tokoh lainnya.

Selain itu, dirinya juga mengaku tahu siapa yang menyuruh aktivis 98 untuk melaporkannya.

"Tapi kalau ada pihak-pihak (yang melaporakan), pasti orang itu pasti disuruh," tegas Titiek Soeharto.

"Kita juga tahu siapa lah yang suruh ya."

"Pasti di suruh untuk menuntut si a, b, c, d ,e ,f ,g ini," imbuhnya.

Seluruh Keluarga SBY ke Singapura, Kondisi Ani Yudhoyono Diungkap Imelda: Ada Tindakan Khusus Dokter

Ia menambahkan bahwa kedepannya hal itu bisa dibuktikan.

"Allah yang tahu, biar nanti yang membuktikan," tandas Titiek Soeharto.

Disampaikan pula Titiek Soeharto akan melaporkan balik aktivis 98 jika pelaporannya diproses oleh pihak kepolisian.

Simak videonya dari menit 1.25

Diberitakan sebelumnya, kelompok aktivis 98 melaporkan sejumlah tokoh air dari pihak kubu 02, termasuk capres Prabowo Subianto yang mereka anggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab pada kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019).

Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube KompasTV, Rabu (29/5/2019).

Aktivis 98, Benny Ramdani menuturkan nama lainnya yang merupakan tokoh BPN, turut dilaporkan sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei 2019.

"Untuk menyampaikan laporan secara resmi, formal tentu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang," ujar Benny.

YLKI Sebut Tol Cikampek Nyaris Lumpuh dalam 2 Hari Mudik Lebaran, Ini 3 Penyebabnya

Dalam tuntutannya, pihak aktivis 98 menduga Prabowo cs terlibat dalam aktor di balik kericuhan.

Tak sampai di situ, Prabowo cs juga diduga sebagai penyandang dana aksi.

"Terkait dugaan mereka-mereka yang kami anggap bertanggung jawab yang menjadi aktor dan juga penyandang dana dari kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei di depan Bawaslu maupun di daerah sekitar di Jakarta," ungkapnya.

"Yang kami laporkan ada sembilan nama di dalamnya, satu saudara Prabowo Subianto, dua Amien Rais, Titiek Soeharto, kemudian Bachtiar Nasir," ujar

Lalu ada Haikal Hasan, Rizieq Shihab, Neno Warisman, dan Fadli Zon.

Sementara itu, menanggapi kubunya dilaporkan, Fadli Zon melaporkan balik ke polisi.

"Saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya, jadi tidak ada cerita, dan saya sudah melaporkan banyak nama, saya selama ini ada 12 laporan," ujarnya.

Polisi Sebut Ada Pihak Ketiga di Aksi 22 Mei

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan telah menemukan sejumlah bukti dalam Aksi 22 Mei.

Dikutip TribunWow.com hal itu dikemukakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam tayangan Metro Tv, Senin (27/5/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa bukti tersebut meliputi adanya pihak ketiga yang menunggangi aksi kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta.

"Kami kembali menemukan bukti-bukti fakta hukum bahwa ada pihak-pihak ketiga, penunggang yang ingin menciptakan martir," ujar Iqbal.

Dirinya menegaskan bahwa kerusuhan oleh massa terjadi tidak spontan.

Jubir Demokrat Tanggapi Ani Yudhoyono yang Diisukan Koma hingga Seluruh Keluarga Berada di Ruang ICU

Iqbal menjelaskan bahwa hal itu juga sempat disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa persitiwa yang terjadi merupakan aksi yang sudah direncanakan.

"Jadi apa yang disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam, dan saya sendiri beberapa saat konferensi pers beberapa waktu yang lalu bahwa massa ini adalah bukan massa yang spontan," jelas Iqbal.

"Bahwa massa atau peristiwa adalah peristiwa yang di-setting atau by design," imbuhnya.

Terkait itu, Iqbal lantas menyinggung soal penggunaan senjata api dan adanya rencana pembunuhan yang ditargetkan kepada sejumlah tokoh nasional.

"Tentang kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan rencana pembunuhan," papar Iqbal.

"Kepemilikan senjata api jenis berikut amunisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang Undang Daruat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tandasnya.

Simak videonya di sini:

(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti/Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Tags:
Titiek SoehartoAksi 22 Mei 2019Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved