Breaking News:

Pilpres 2019

Sebut Link Berita adalah Bukti Pembuka dalam Gugatan di MK, Sandiaga: Akan Ada Bukti Lanjutan

Sandiaga Uno menyatakan link berita yang disertakan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK merupakan bukti pembuka.

Editor: Astini Mega Sari
Instagram/sandiuno
Sandiaga Uno 

TRIBUNWOW.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan link berita yang disertakan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti pembuka.

Ia memastikan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melengkapi bukti permohonan gugatan tersebut dalam waktu dekat.

"Ini akan dilengkapi, link-link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal dan link-link berita itu sangat relevan karena berita-berita tersebut, kan, sudah menjadi temuan yang ada di masyarakat. Tentunya akan dilengkapi dengan bukti lanjutan," ujar Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

Pastikan Hadir di Sidang Perdana MK, Sandiaga Sampaikan Imbauan untuk Pendukungnya

Ia mengatakan, saat ini Tim Hukum Prabowo-Sandiaga terus bekerja agar bukti-bukti lainnya bisa disertakan sebelum sidang perdana dimulai.

"Tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan. Kami serahkan ini kepada proses dan tim hukum yang akan melengkapi tambahannya dan akan diregistrasi sebelum persidangan awal dimulai," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyatakan pihaknya sengaja tak menyertakan seluruh bukti dalam sengketa Pilpres ke MK.

Tim Hukum BPN Yakin TKN akan Tercengang dengan Bukti Kubu 02 di MK: Nanti Teman-teman Lihat Sendiri

Hal itu disampaikan Andre menanggapi kritikan banyak pihak terhadap bukti-bukti yang disertakan ke MK oleh Prabowo-Sandiaga lantaran banyak berasal dari berita di media.

Ia mengatakan hal itu merupakan bagian dari strategi Prabowo-Sandi untuk memenangkan persidangan di MK.

Andre menambahkan, secara bertahap pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti lain ke MK.

Pendapat Refly Harun setelah Membaca Permohonan dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK

Namun, Wakil Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai aneh langkah Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadikan penyertaan bukti berupa link berita sebagia strategi berperkara di MK.

Arsul mengatakan, penyertaan bukti yang tak lengkap di awal memang bisa menjadi strategi berperkara.

Namun hal itu lazimnya terjadi di kasus perdata. Hal itu berbeda dengan cara berperkara di MK.

(Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sandiaga Sebut Link Berita sebagai Bukti Pembuka dalam Gugatan di MK

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2019Sandiaga UnoMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved