Breaking News:

Terkini Nasional

Masyarakat Bisa Gunakan BPJS Kesehatan untuk Akses Layanan saat Mudik, Bagaimana Caranya?

BPJS Kesehatan menjamin semua anggota yang aktif dan rutin membayar bisa mengakses layanan secara gratis di daerah tujuan mudik.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)
Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor sedang melayani seorang warga yang sedang mengurus kartu BPJS Kesehatan, di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/11/2017). 

TRIBUNWOW.COM – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin semua anggotanya yang masih aktif dan rutin membayar iuran kesehatan bisa mengakses layanan secara gratis di daerah tujuan mudik, meskipun tidak terdaftar di sana.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma’ruf saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/5/2019) siang.

"Benar, (berlaku) H-7 dan H+7," kata Iqbal.

Imbauan untuk Pemudik, Waspada KM 203 Tol Palimanan-Kanci yang Rawan Kecelakaan

Dari keterangan tersebut, dapat dipahami kebijakan ini mulai bisa diterapkan sejak 29 Mei-13 Juni 2019.

Masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.

"Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400," ucap Iqbal. 

Jika di daerah tempat mudik tidak terdapat FKTP, atau ingin dilayani di luar jam kerja FKTP (jika tidak 24 jam), maka peserta layanan BPJS Kesehatan dapat menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar di IGD.

"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta," ucap Iqbal.

Berencana Mudik ke Kampung Halaman? 3 Tol Ini Dibuka Gratis saat Lebaran

Selain itu, bagi para pemudik peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kondisi gawat darurat selama di perjalanan, yang berarti tidak lagi di daerah asal dan belum tiba di daerah tujuan, tetap dapat mendatangi faskes terdekat dan menggunakan kartunya.

"Betul sekali, Itu sesuai regulasinya juga," ujar Iqbal.

Semua pelayanan ini menjadi wujud komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para pesertanya yang sedang dalam kondisi bergerak atau mobile. (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Saat Mudik, Ini Caranya.. 

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nathalie HolscherSuleYouTubeBurung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved