Kabar Tokoh
Beda Reaksi Jokowi dan Mahfud MD soal Ucapan Bambang Widjojanto yang Kritik Mahkamah Konstitusi
Presiden Jokowi dan Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai Bambang Widjojanto yang menyebut MK agar tak menjadi bagian dari rezim yang korup.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menanggapi pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) terkait Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui BW seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, meminta agar MK tak menjadi bagian dari rezim yang korup.
Selain itu BW juga meminta MK agar tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.
Reaksi Jokowi
Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Kompas Tv, Minggu (27/5/2019), Jokowi memberikan teguran terkait ucapan BW.
Ia mengatakan untuk jangan merendahkan sebuah institusi negara.
"Jangan senang merendahkan sebuah institusi, saya kira enggak baik," ujar Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama HIPMI di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Jokowi kembali mengingatkan bahwa MK dibentuk oleh negara untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakatnya.
"Apapun lembaga yang ada ini, dibentuk oleh ketatanegaraan kita agar memiliki sebuah trust (kepercayaan) dari publik, jangan sampai direndahkan dilecehkan seperti itu, saya kira enggak baik," ujar Jokowi.
Reaksi Mahfud MD

Selain Jokowi, Mahfud MD yang juga Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) ini juga memberikan tanggapan.
Berbeda dengan Jokowi, menganggap perkataan seperti 'Mahkamah Kalkulator' dan permintaan untuk tak jadi bagian rezim korup untuk tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.
Mulannya Mahfud MD ditanya oleh pembawa acara apakah ada indikasi dari perkataan itu sebegai Contempt of Court.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan program metrotvnews, Sabtu (25/5/2019), Mahfud kemudian menjelaskan mengenai istilah tersebut.
"Istilah Contempt of Court itu secara resmi di dalam tata hukum kita belum ada tetapi di dalam undang-undang hukum pidana, pelecehan atau perusakan terhadap pejabat-pejabat atau jabatan publik itu ada hukumannya sendiri," ujarnya.
• Bambang Widjojanto Harap MK Tidak Jadi Mahkamah Kalkulator, Ini Tanggapan Mahfud MD
Namun, ia menganggap perkataan seperti 'Mahkamah Kalkulator' tidak perlu dianggap sebagai hal yang berlebihan.
"Tetapi ini anggap sebagi penilaian publik yang tidak udah disikapi terlalu berlebihan," pungkasnya.
Mahfud MD lalu mengatakan ia dahulu saat menjadi Ketua MK ditahun 2009 juga pernah diragukan saat memutuskan sengketa pilpres.
Namun saat semua diputuskan MK, kondisi pascapilpres damai kembali.
Lihat videonya di menit ke 4.44
Diketahui sebelumnya, Bambang di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam, memberikan pernyataan kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).
Dalam ucapannya Bambang meminta MK sebagai bagian penting dari kejujuran dan tak menjadi bagian dari rezim yang korup.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.
Selain itu Bambang Widjojanto berharap MK tak hanya menelusuri angka-angka yang bersifat numerik dalam menangani sengketa hasil Pilpres.
• Prediksi Mahfud MD soal Keadaan Negara setelah MK Putuskan Sengketa Pilpres 2019
Bambang mengistilahkan MK jangan jadi "mahkamah kalkulator".
MK, kata mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, sudah seharusnya menelusuri secara serius dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata Bambang seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: