Terkini Nasional
Mustofa Nahra Tersangka, Sandiaga Temui Prabowo: Kami Khawatir Banyak Tokoh Kami Terkena Kasus Hukum
Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Sandiaga mengunjungi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu petang, (26/5/2019).
Sebelumnya Sandiaga mengatakan bahwa ia akan berkonsolidasi seputar masalah hukum yang menimpa anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Habis ini saya ada konsolidasi salah satu masalah hukum yang terus mengemuka untuk itu kami di BPN, kami khawatir banyak sekali tokoh tokoh kami yang terkena kasus hukum dikriminalkan," kata Sandiaga di JCC, Senayan, Jakarta.
Konsolidasi tersebut menurut Sandiaga bertujuan untuk mengulas masalah hukum yang menimpa sejumlah anggota BPN.
Karena ia khawatir kriminalisasi terhadap anggota BPN tersebut akan memberangus demokrasi.
"Kita ini ingin mereview, karena ini menjadi khawatir memberangus demokrasi kita,"katanya.

Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
• Jenguk Mustofa Nahrawardaya di Mabes Polri, sang Istri: Lagi Sakit, Makanya Gak Bisa Jalan Beliau
Sebelumnya, diduga kasus ujaran kebencian yang diposting di media sosial, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap polisi.
Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan bahwa pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.
"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungiKompas.com, Minggu.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.
"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mustofa Nahra Jadi Tersangka, Sandiaga Temui Prabowo di Kertanegara.